Jakarta EKOIN.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang terus diprioritaskan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 657 titik perlintasan telah resmi ditutup untuk mengurangi potensi gangguan keselamatan di jalur kereta.
Langkah ini menjadi bagian penting dari program berkelanjutan yang dicanangkan perusahaan. Pada periode Januari hingga 20 Agustus 2025 saja, KAI mencatat sudah 225 perlintasan sebidang ditutup dan disempitkan. Data ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menekan risiko di titik rawan.
Baca juga : KAI Catat Laba Bersih Rp1,2 Triliun
VP Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa keselamatan menjadi prioritas. “Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Oleh karena itu, kami terus melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” ujarnya.
Regulasi yang digunakan sebagai dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2. Aturan tersebut mewajibkan penutupan bagi perlintasan tanpa nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak memiliki pintu dengan lebar kurang dari dua meter.
Selain itu, dasar hukum lain yang mendukung penutupan adalah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan tersebut menegaskan kewajiban seluruh pihak untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.
Anne menambahkan bahwa perlintasan sebidang ilegal masih menjadi titik paling rawan terhadap insiden. “Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terjadi gangguan keselamatan. Karena itu, langkah penutupan yang sesuai regulasi ini kami lakukan untuk melindungi penumpang kereta api sekaligus pengguna jalan,” tegasnya.
Tren Penurunan Gangguan Keselamatan
KAI juga mencatat perkembangan positif dari langkah preventif yang dijalankan. Sepanjang 2025, jumlah gangguan keselamatan di perlintasan sebidang turun hingga 19% dibandingkan periode sama tahun 2024. Penurunan ini dianggap sebagai bukti nyata efektivitas penutupan.
Upaya tersebut bukan hanya dilakukan melalui penutupan, tetapi juga didukung dengan sosialisasi berkelanjutan. KAI menggandeng Dinas Perhubungan, komunitas pecinta kereta, hingga masyarakat sekitar jalur. Strategi ini memastikan kesadaran publik terus meningkat terhadap pentingnya keselamatan.
Ribuan spanduk peringatan dipasang di titik rawan. Selain itu, ratusan bangunan liar di sekitar jalur rel telah ditertibkan agar tidak menambah risiko. Edukasi langsung kepada masyarakat pun terus digalakkan melalui berbagai kegiatan lapangan.
Langkah-langkah tersebut juga membuat pengguna jalan lebih memahami bahaya melewati perlintasan liar. Kolaborasi yang intensif memperkuat efektivitas program keselamatan dan menjaga keberlangsungan sistem transportasi massal.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
KAI menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. Salah satu langkah jangka panjang adalah mendorong konversi perlintasan menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.
Pembangunan infrastruktur alternatif ini diyakini dapat mengurangi potensi tabrakan. Selain itu, KAI juga terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di perlintasan resmi agar memenuhi standar operasional.
“Dengan berbagai langkah preventif ini, kami berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat. KAI berkomitmen menghadirkan transportasi massal yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Anne.
Program penutupan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengembangkan transportasi yang lebih modern dan berkeselamatan tinggi. Koordinasi antarlembaga dipandang penting untuk mempercepat tercapainya target bebas perlintasan liar.
Ke depan, KAI memastikan bahwa kebijakan serupa tetap dijalankan. Penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat di sekitar jalur kereta.
Dari data yang dirilis, konsistensi perusahaan dalam tiga tahun terakhir menjadi cermin keseriusan menjaga keselamatan publik. Penutupan 657 perlintasan bukan hanya angka, tetapi representasi nyata dari komitmen perlindungan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak menerobos jalur kereta. Sosialisasi dan edukasi yang terus berjalan diharapkan membangun budaya tertib yang berkesinambungan.
Sebagai langkah lanjutan, KAI juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika masih ada perlintasan ilegal di daerah masing-masing. Dengan begitu, program dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.
Kesadaran publik merupakan faktor utama keberhasilan dari kebijakan yang dijalankan. Jika kolaborasi terus terjaga, risiko kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin.
Penutupan perlintasan sebidang terbukti memberikan hasil konkret dalam mengurangi angka gangguan. Dengan terus memperkuat sinergi, tujuan menghadirkan transportasi massal yang aman dan berkelanjutan akan lebih mudah tercapai.
Sebagai penutup, langkah preventif ini menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak bisa ditawar. Masyarakat, pemerintah, dan operator harus terus beriringan demi menciptakan sistem transportasi yang lebih baik.
Kebijakan KAI sejalan dengan harapan publik agar perjalanan kereta tidak hanya cepat, tetapi juga selamat. Oleh karena itu, program penutupan perlintasan akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan transportasi masa depan.
Komitmen yang dijalankan KAI meneguhkan peran transportasi kereta sebagai tulang punggung mobilitas nasional. Dengan memperhatikan aspek keselamatan, keberlangsungan layanan dapat dinikmati secara lebih luas oleh generasi berikutnya.
Dengan keberhasilan menurunkan angka gangguan, KAI membuktikan bahwa konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi mampu memberikan dampak signifikan. Hal ini akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan sistem transportasi berkeselamatan tinggi.
Pada akhirnya, keselamatan transportasi kereta api adalah tanggung jawab bersama. Program penutupan perlintasan sebidang menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





