Jakarta EKOIN.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp586,6 miliar untuk Rencana Anggaran Tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (4/9/2025). Dengan penambahan tersebut, total anggaran Kemendag tahun depan naik menjadi Rp1,987 triliun.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Budi menjelaskan bahwa penambahan anggaran perdagangan ini dibutuhkan agar kementerian dapat memperkuat kinerja sektor perdagangan, terutama untuk mendukung operasional serta kegiatan non-operasional yang bersifat strategis. “Dengan adanya usulan ini, total pagu anggaran Kementerian Perdagangan untuk tahun 2026 menjadi sebesar Rp1,987 triliun,” ungkapnya.
Tambahan Anggaran Perdagangan Fokus Operasional
Dalam usulan tersebut, terdapat dua komponen utama. Belanja operasional mendapat tambahan Rp153,91 miliar atau 26,24 persen dari total tambahan, sedangkan belanja non-operasional mencapai Rp432,72 miliar atau 73,76 persen. Proporsi ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana akan diarahkan untuk kegiatan strategis di luar operasional harian.
Jika dibandingkan dengan pagu awal dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) 2026, anggaran Kemendag sebelumnya ditetapkan Rp1,100 triliun. Dari jumlah itu, belanja operasional mencapai Rp1,071 triliun dan belanja non-operasional Rp28,6 miliar.
Namun, angka tersebut meningkat dalam Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) 2026 menjadi Rp1,400 triliun. Dalam rincian, belanja operasional naik menjadi Rp1,190 triliun, sedangkan belanja non-operasional mencapai Rp209,8 miliar.
Perdagangan Nasional dan Dukungan UMKM
Kemendag menegaskan bahwa tambahan anggaran perdagangan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi untuk memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan perdagangan nasional. Salah satu fokus utama adalah mendorong pemberdayaan pelaku UMKM agar lebih berdaya saing di pasar global.
Menurut Budi, sektor perdagangan membutuhkan dukungan anggaran memadai agar bisa menampung tantangan global, termasuk penguatan ekspor. Dengan dukungan tambahan anggaran, diharapkan kegiatan promosi dan fasilitasi perdagangan bisa berjalan optimal.
Kemendag juga menilai peningkatan belanja non-operasional diperlukan untuk memperluas program-program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, belanja operasional yang ditingkatkan akan digunakan untuk memastikan roda organisasi kementerian tetap berjalan efisien, terutama dalam fungsi pelayanan publik.
Langkah Kemendag ini sekaligus memperlihatkan perencanaan fiskal yang mengutamakan keseimbangan antara penguatan internal organisasi dan perluasan dampak bagi perekonomian nasional.
Dengan demikian, tambahan anggaran perdagangan yang diajukan diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan Kemendag serta menumbuhkan kepercayaan para pelaku usaha.
Para anggota Komisi VI DPR RI menyambut baik paparan tersebut, meski pembahasan lanjutan terkait persetujuan tambahan anggaran akan dibahas lebih detail dalam sidang berikutnya.
Secara keseluruhan, usulan ini menunjukkan arah kebijakan fiskal Kemendag yang semakin fokus pada pemulihan dan pertumbuhan perdagangan nasional berbasis dukungan anggaran yang proporsional.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





