Jakarta EKOIN.CO- hukum Vadel Badjideh kembali menyita perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Tuntutan ini langsung memicu sorotan masyarakat, mengingat Vadel dikenal sebagai figur publik. Berlangganan WA Channel EKOIN.
Keluarga dan kuasa hukum Vadel menyampaikan perasaan kecewa sekaligus kaget atas tuntutan berat yang diajukan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa Vadel tetap berusaha menerima proses hukum dengan tenang.
Tuntutan 12 Tahun Picu Reaksi
Oya, salah satu pihak keluarga yang hadir dalam persidangan, mengungkapkan ekspresi campur aduk setelah mendengar putusan tuntutan dari JPU.
“Kecewa iya, kaget iya. Maksudnya ekspresif aja ya,” kata Oya, dikutip dari YouTube SelebTube TV.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa Vadel masih bisa menutup sidang dengan senyuman. “Tapi ditutup dengan senyum,” ucapnya.
Oya menegaskan bahwa Vadel berusaha memahami posisi hukumnya. “Dia memahami dan menerima,” lanjutnya.
Pembelaan Akan Dibacakan
Tim kuasa hukum memastikan akan menyampaikan pembelaan resmi pada sidang Senin (8/9/2025). Dalam pledoi tersebut, mereka berencana memaparkan bukti, fakta, serta keterangan saksi yang dinilai dapat meringankan posisi Vadel.
“Itu makanya akan kami sampaikan semua di pledoi seperti tadi yang disampaikan oleh majelis,” ujar Oya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pledoi akan menjadi momen penting untuk menghadirkan perspektif berbeda dari tuntutan JPU. “Sampaikan semua di pledoi, mulai bukti-bukti, fakta-fakta. Kalau JPU kan sesuai dengan dakwaannya saja,” jelasnya.
Hingga kini, Vadel masih didakwa berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. “Yang dibicarakan masih Undang-undang Kesehatan,” tegas Oya.
Dengan agenda sidang pembelaan yang semakin dekat, publik menantikan bagaimana tim hukum Vadel akan membangun argumentasi untuk menepis tuntutan berat tersebut. Sidang ini disebut berpotensi menjadi salah satu yang paling diperhatikan tahun ini.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










