Jakarta EKOIN.CO – Polemik bantuan pangan kembali mencuat setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan minimnya alokasi anggaran 2026 yang hanya mencapai Rp233,29 miliar. Kondisi ini dinilai rawan memicu kisruh beras, karena anggaran tersebut jauh dari cukup untuk menopang program bantuan pangan. Ikuti update terbaru di WA Channel EKOIN.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut anggaran itu masih dalam bentuk pagu indikatif dan belum diputuskan secara resmi. “Yang ada pagu indikatifnya baru Rp233,29 miliar. Rencananya sudah ada, tapi belum diketok, anggarannya belum ada. Saya kan ngusulin. Rencana programnya sudah ada,” ujarnya.
Arief menegaskan jumlah tersebut jelas tidak mencukupi. Menurutnya, agar bantuan pangan tetap berjalan, diperlukan tambahan alokasi anggaran yang signifikan. “Iya, supaya bisa ada bantuan pangan dan SPHP di tahun depan,” tegasnya.
Usulan Tambahan Anggaran Pangan
Berdasarkan catatan Bapanas, pagu Rp233,29 miliar itu terbagi untuk program ketersediaan pangan serta dukungan manajemen. Namun, jumlah tersebut tidak mampu menopang program strategis ketahanan pangan.
Untuk itu, Arief mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun. Usulan itu mencakup penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar Rp2,05 triliun, bantuan pangan beras Rp20,46 triliun bagi 18 juta keluarga penerima manfaat, serta bantuan pangan bencana Rp17,92 miliar.
Jika tambahan ini disetujui, total kebutuhan anggaran Bapanas tahun 2026 membengkak menjadi Rp22,76 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp233,29 miliar dari pagu indikatif, ditambah Rp22,53 triliun usulan tambahan.
Dampak Jika Anggaran Tidak Mencukupi
Arief menekankan, tanpa dukungan anggaran memadai, program bantuan pangan rentan terhenti. Kondisi ini dikhawatirkan memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah dinamika harga beras yang kerap fluktuatif.
Ia juga menyampaikan bahwa program bantuan pangan beras selama ini berperan penting menjaga stabilitas sosial. Penyaluran kepada jutaan keluarga penerima manfaat dianggap mampu menekan potensi gejolak di masyarakat.
Lebih jauh, program SPHP pun dipandang krusial dalam menjaga keseimbangan harga di pasaran. Jika anggaran tidak tersedia, harga beras bisa melonjak, dan masyarakat berpenghasilan rendah akan paling terdampak.
Arief menutup keterangannya dengan menegaskan urgensi penambahan anggaran. “Anggaran ini akan digunakan untuk penyaluran SPHP, bantuan pangan beras, serta bantuan bencana alam. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran tahun 2026 menjadi Rp22,76 triliun yang terdiri atas Rp233,29 miliar SBPA (surat bersama pagu anggaran), serta Rp22,53 triliun usulan tambahan,” pungkasnya.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





