EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

KPK periksa 12 saksi guna telusuri aliran dana dugaan korupsi CSR. Kasus ini melibatkan pencucian uang dengan dana publik yang diselewengkan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
6 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang saksi terkait penyelidikan aliran dana dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan konstruksi hukum dalam perkara yang menyeret sejumlah pihak dari kalangan legislatif.
Gabung WA Channel EKOIN

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dan pihak swasta. KPK menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan guna menelusuri penggunaan dana CSR yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Aliran Dana Korupsi CSR Jadi Fokus

Kasus dugaan korupsi CSR ini masuk dalam ranah hukum Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal-pasal tersebut mengindikasikan adanya praktik pencucian uang dari dana yang diduga tidak sah. Dana tersebut digunakan untuk pembelian barang-barang pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas anggota DPR.

KPK menilai pengungkapan aliran dana sangat penting agar pola penggunaan CSR dapat dipetakan secara jelas. Hal ini juga untuk memastikan dana publik tidak berubah fungsi menjadi sarana memperkaya individu.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

KPK Dalami Saksi dan Bukti Pencucian Uang

Saksi-saksi yang diperiksa diharapkan memberikan keterangan mengenai alur distribusi dana CSR dari lembaga keuangan menuju pihak-pihak tertentu. Pemeriksaan ini sekaligus menyelidiki apakah terdapat rekayasa dalam pencairan maupun penyaluran dana.

Menurut penelusuran, sebagian dana CSR diduga dialihkan melalui transaksi yang tidak sesuai prosedur. Cara ini membuka ruang praktik pencucian uang, yang kemudian ditutupi dengan aktivitas bisnis semu.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi ini akan menyasar semua pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru setelah pemeriksaan saksi selesai.

Lembaga independen ini berharap masyarakat mendukung proses hukum agar kasus dana CSR dapat terungkap secara tuntas. Ke depan, mekanisme pengawasan CSR akan terus diperketat agar tidak lagi dimanfaatkan secara menyimpang.

Kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dana publik. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting untuk menyingkap pola penyalahgunaan.

KPK menunjukkan komitmen kuat dalam mengusut kasus ini, termasuk menelusuri praktik pencucian uang.

Penerapan pasal Tipikor dan TPPU memberi landasan hukum tegas agar pelaku dapat dijerat secara adil.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa CSR seharusnya dikelola transparan untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi.

Perlu dukungan publik agar pemberantasan korupsi terus berjalan konsisten dan memberi efek jera bagi pelaku. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bank IndonesiaCSRkorupsiKPKOJKpencucian uang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Wamen PKP Fahri Hamzah Tekankan Penguatan Regulasi dan Koordinasi dalam Penataan Kawasan Permukiman

Wamen PKP Fahri Hamzah Tekankan Penguatan Regulasi dan Koordinasi dalam Penataan Kawasan Permukiman

22 Agustus 2025
19
Dokter Sebut Gejala Kanker Muncul di Malam Hari

Dokter Sebut Gejala Kanker Muncul di Malam Hari

13 Juli 2025
24
BRIN Digitalisasi Koleksi Arkeologi untuk Riset Global

BRIN Digitalisasi Koleksi Arkeologi untuk Riset Global

30 Juni 2025
8
TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

3 Juli 2025
8
Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal Nasional dan Akan Dikelola Negara

Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal Nasional dan Akan Dikelola Negara

29 September 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.