Jakarta EKOIN.CO – Maraknya pemalsuan bukti transfer menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali mendapat sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan digital yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Modus Bukti Transfer Semakin Kompleks
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa modus penipuan kini makin beragam seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kejahatan siber tidak hanya menyasar lewat pesan singkat atau email, melainkan juga melalui manipulasi dokumen keuangan. “Yang terbaru juga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan di Jakarta, Jumat (5/9).
Ia menambahkan, praktik tersebut memanfaatkan kemampuan AI untuk menghasilkan dokumen palsu yang terlihat sangat mirip dengan aslinya. Hal ini membuat banyak korban tidak menyadari bahwa mereka tengah tertipu.
Penipuan Digital Bukan Hanya Transfer Palsu
Friderica menguraikan beberapa modus yang belakangan marak, antara lain impersonation, yaitu meniru identitas lembaga resmi, penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, hingga investasi robot trading berbasis AI. Selain itu, ada pula kasus fake SMS masking yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui calon korban.
Dengan semakin banyaknya variasi penipuan digital, masyarakat diminta waspada dalam melakukan transaksi, terutama ketika menerima tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
OJK mengingatkan bahwa ciri-ciri penipuan dapat dilihat dari pola serupa, yakni adanya janji hasil instan, penggunaan identitas palsu, serta tekanan agar calon korban segera mengambil keputusan.
Untuk itu, lembaga pengawas sektor jasa keuangan ini menegaskan pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Edukasi digital diharapkan bisa menekan jumlah korban penipuan yang sering kali terjadi akibat minimnya informasi.
OJK juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap bukti transfer yang dikirim secara daring tanpa melakukan verifikasi langsung. Konfirmasi transaksi melalui sistem resmi bank tetap menjadi langkah teraman.
Selain itu, pengguna layanan keuangan diminta lebih jeli terhadap tawaran investasi yang melibatkan teknologi baru seperti AI. Meski terlihat modern, tidak semua penawaran berbasis teknologi itu sah atau legal.
Pihak OJK mengingatkan, sebelum menaruh dana pada produk keuangan, masyarakat sebaiknya memeriksa legalitas perusahaan lewat situs resmi OJK. Hal ini dapat membantu menghindari jebakan penipuan.
Perkembangan AI yang begitu cepat memang menghadirkan manfaat besar di berbagai sektor. Namun di sisi lain, teknologi ini juga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi, termasuk dalam keuangan digital.
OJK menilai perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan digital ini. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta pengetahuan, masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai potensi penipuan.
Lembaga tersebut juga menekankan, kasus bukti transfer palsu hanyalah salah satu contoh kecil dari tren kejahatan digital yang berkembang. Masyarakat diharapkan selalu memanfaatkan kanal resmi jika menemukan dugaan pelanggaran atau penipuan.
Pada akhirnya, kewaspadaan publik menjadi benteng pertama dalam melindungi diri dari praktik kejahatan digital yang semakin inovatif.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





