BNI Pastikan Pendanaan Kopdes Aman dari Risiko
Jakarta,EKOIN.CO- Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memastikan penyaluran pendanaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) tidak akan mengganggu rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank. Keyakinan ini disampaikan langsung oleh Head of Investor Relations BNI, Yohan Setio, dalam Public Expose pada Senin, 8 September 2025. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Pendanaan Kopdes dan Risiko Kredit
Menurut Yohan, BNI sebagai bank pelat merah selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mendukung program pemerintah, termasuk program pendanaan Kopdes. Ia menegaskan bahwa setiap pemberian kredit tetap memperhatikan aspek komersial agar tidak menimbulkan beban risiko di kemudian hari.
“Kita akan mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperhatikan aspek komersial dari setiap pemberian kredit yang kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, Yohan menambahkan bahwa program Kopdes didesain secara prudent sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini berarti setiap koperasi yang mengajukan pinjaman wajib melalui proses analisa kelayakan kredit sebelum mendapatkan persetujuan.
“Jadi ada proses analisa, tidak otomatis langsung di-approve,” jelasnya.
Skema Penjaminan dari Pemerintah
Lebih lanjut, BNI juga memperhatikan adanya mekanisme skema intercept dana desa dari pemerintah pusat. Skema ini memungkinkan penggunaan sebagian alokasi dana desa untuk menutup kekurangan pembayaran koperasi dalam batas tertentu.
Dengan adanya mekanisme tersebut, risiko eksposur pemberian kredit dapat dikendalikan sehingga total eksposur yang tidak terjamin jumlahnya relatif kecil.
“Dengan adanya aturan skema intercept dana desa tersebut, maka kita simpulkan ada skema penjaminan secara tidak langsung dari pemerintah atas program KDMP ini,” tutur Yohan.
Ia pun menegaskan kembali bahwa program ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap rasio kredit macet BNI sepanjang dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melihat program KDMP ini seharusnya tidak berdampak negatif pada rasio NPL BNI selama dijalankan sesuai skema yang berlaku,” tandasnya.
Melalui langkah ini, BNI berupaya menjaga keseimbangan antara mendukung program strategis pemerintah sekaligus mempertahankan stabilitas perbankan. Ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan koperasi desa secara berkelanjutan tanpa meningkatkan risiko kredit.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v






















Tinggalkan Balasan