Burden Sharing BI-Kemenkeu, Ruang Fiskal dan Risiko
Jakarta,EKOIN.CO- Burden sharing atau pembagian beban bunga antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai membuka peluang memperluas ruang fiskal pemerintah, namun risiko yang mengintai dinilai tidak kecil. Menurut peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, skema ini bisa diarahkan untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, seperti perumahan rakyat dan koperasi desa.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
“Di satu sisi, skema ini bisa memperluas ruang fiskal pemerintah tanpa menambah beban bunga utang yang besar. Program perumahan dan koperasi desa memang masuk ke wilayah publik,” kata Yusuf, Senin (8/9).
Peluang fiskal lewat burden sharing
Yusuf menjelaskan, burden sharing dapat menjadi instrumen strategis bagi pemerintah dalam mengurangi tekanan pembiayaan utang. Dengan adanya kerja sama BI dan Kemenkeu, ruang fiskal bisa dipakai untuk program prioritas. Hal ini dipandang relevan dengan rencana pembangunan yang diusung Prabowo melalui Astacita.
Meski demikian, efektivitas skema ini sangat bergantung pada tata kelola yang berkualitas. Jika kelembagaan koperasi lemah atau program perumahan tidak tepat sasaran, risiko meningkat. “Burden sharing berisiko malah memperbesar beban moneter tanpa menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf menekankan bahwa pemerintah perlu berhati-hati agar tidak menjadikan burden sharing sebagai solusi jangka panjang. Ketergantungan yang terlalu besar bisa menimbulkan dampak serius.
Risiko dalam implementasi burden sharing
Risiko pertama yang dicatat adalah potensi elite capture, yakni ketika manfaat program hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Menurut Yusuf, kondisi ini dapat mengurangi tujuan utama kebijakan, yakni membantu masyarakat rentan.
Kedua, ada ancaman terhadap independensi Bank Indonesia. Jika burden sharing dilakukan secara berlebihan, hal ini bisa mengikis kredibilitas BI di mata pasar. “Dengan kata lain, burden sharing untuk Astacita hanya bisa efektif jika diarahkan pada program dengan governance kuat, transparansi tinggi, serta desain yang matang,” tegasnya.
Yusuf juga mengingatkan bahwa pasar global sangat peka terhadap kebijakan moneter dan fiskal. Apabila burden sharing dipersepsikan sebagai bentuk intervensi berlebihan, stabilitas ekonomi domestik bisa terdampak.
Maka dari itu, koordinasi yang erat antara BI, Kemenkeu, dan lembaga pelaksana program menjadi faktor kunci. Burden sharing hanya akan bermanfaat bila dijalankan dengan disiplin fiskal serta pengawasan yang ketat.
Diskursus tentang burden sharing ini menjadi penting karena menyangkut keseimbangan antara memperluas ruang fiskal dan menjaga stabilitas makroekonomi. Publik menanti apakah pemerintah mampu mengelola peluang ini tanpa menambah risiko di masa depan. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v






















Tinggalkan Balasan