Jakarta EKOIN.CO – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ia menilai langkah itu penting untuk mengembalikan harmoni dalam pembinaan prestasi atlet di tanah air, terutama setelah muncul polemik terkait regulasi yang diterbitkan Kemenpora. Gabung WA Channel EKOIN
Menurut Oegroseno, keberadaan Dito di kursi Menpora justru menciptakan ketidakharmonisan yang berdampak pada dunia olahraga. Ia menekankan, keputusan Presiden Prabowo adalah langkah tepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi perkembangan atlet nasional.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberhentikan Menpora RI Sdr. Dito Ariotedjo, yang telah menciptakan ketidakharmonisan pembinaan prestasi atlet cabor,” kata Oegroseno.
Kontroversi regulasi olahraga
Oegroseno turut menyinggung terbitnya Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 pada 18 Oktober 2024, hanya dua hari sebelum pelantikan Kabinet Merah Putih. Menurutnya, aturan ini merugikan masyarakat olahraga Indonesia.
Regulasi tersebut mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi, mulai dari pendirian organisasi, struktur, simbol, mekanisme pengambilan keputusan, hingga pembinaan atlet. Kemenpora menyebut aturan ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Namun, sejumlah pihak menilai isi Permenpora bertentangan dengan prinsip kemandirian organisasi olahraga sebagaimana diatur dalam Piagam Olimpiade (Olympic Charter). Salah satu yang paling disorot adalah kewajiban rekomendasi Kemenpora sebelum organisasi olahraga bisa mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk kontrol administratif pemerintah terhadap aktivitas internal organisasi olahraga. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan intervensi yang justru bisa melemahkan prestasi atlet di tingkat internasional.
Reshuffle kabinet dan dampaknya
Kemenpora menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar lebih visioner dan akuntabel. Meski begitu, polemik yang muncul semakin melebar dan menimbulkan tekanan bagi pemerintah.
Beberapa kalangan bahkan mendorong agar Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 segera dicabut atau direvisi. Dorongan ini menguat agar iklim olahraga nasional tidak bertabrakan dengan prinsip internasional yang menekankan independensi.
Di tengah situasi itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan dalam Kabinet Merah Putih dengan memberhentikan Dito Ariotedjo. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut di Istana Negara.
Langkah ini menandai upaya pemerintah menata ulang strategi pembinaan olahraga nasional. Dengan pergantian Menpora, diharapkan arah kebijakan dapat lebih fokus pada peningkatan prestasi dan pembinaan yang inklusif.
Oegroseno menilai reshuffle ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo ingin menegakkan disiplin dalam tata kelola olahraga. Ia berharap keputusan ini membawa dampak positif bagi masa depan atlet Indonesia.
Sejumlah kalangan kini menantikan siapa sosok pengganti Dito Ariotedjo. Figur baru Menpora diharapkan mampu menjawab tantangan besar dalam dunia olahraga, terutama menjelang berbagai agenda internasional.
Polemik regulasi olahraga masih akan menjadi pekerjaan rumah penting. Revisi aturan atau penyesuaian kebijakan dinilai mutlak dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan regulasi internasional maupun aspirasi komunitas olahraga nasional.
Dengan keputusan ini, arah kebijakan olahraga Indonesia memasuki babak baru. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan pejabat tinggi seperti Oegroseno, menjadi modal penting bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola olahraga yang lebih sehat.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora menegaskan komitmen pemerintah menata ulang tata kelola olahraga nasional.
Langkah tersebut didukung oleh mantan Wakapolri Oegroseno yang menilai kebijakan itu mampu memulihkan harmoni dalam pembinaan atlet.
Polemik Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan adanya kebutuhan revisi regulasi agar sejalan dengan prinsip internasional.
Reshuffle kabinet dinilai sebagai momentum penting memperkuat arah pembangunan olahraga nasional.
Ke depan, pemerintah ditantang untuk menghadirkan kebijakan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada prestasi atlet.
Pemerintah perlu segera mengkaji ulang regulasi yang menimbulkan polemik di kalangan organisasi olahraga.
Figur pengganti Menpora harus dipilih dari tokoh yang memahami kebutuhan atlet dan dinamika olahraga internasional.
Dialog terbuka dengan komunitas olahraga nasional akan membantu menciptakan aturan yang lebih diterima.
Kebijakan baru perlu dirancang dengan memperhatikan keseimbangan antara kontrol pemerintah dan kemandirian organisasi olahraga.
Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembinaan prestasi atlet dapat berjalan konsisten menuju panggung dunia.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





