EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Aset 6,5 Miliar Rupiah dan Dua Rumah Mewah Disita KPK Terkait Korupsi Haji

Aset 6,5 Miliar Rupiah dan Dua Rumah Mewah Disita KPK Terkait Korupsi Haji

KPK menyita dua rumah mewah senilai Rp6,5 miliar terkait kasus korupsi kuota haji. Jubir Gus Yaqut menegaskan aset itu milik ASN Kemenag, bukan mantan Menag.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap aset dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dua rumah mewah di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp6,5 miliar resmi disita penyidik. Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini.

Penyitaan rumah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan jual beli kuota haji 2024. KPK menduga aset itu dibeli secara tunai menggunakan hasil fee ilegal yang didapat dari praktik kotor pembagian kuota haji tambahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan rumah itu terkait dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. “Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).

Korupsi Kuota Haji dan Bantahan Gus Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ikut terseret isu kepemilikan aset ini. Namun, juru bicaranya, Anna Hasbi, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Aset tersebut milik seorang ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama,” ujar Anna. Ia menambahkan, penyitaan berbagai aset lain yang juga dilakukan KPK bukan berasal dari Gus Yaqut.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Menurutnya, KPK sebelumnya telah menyita uang tunai senilai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26 miliar), empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. “Kesemuanya bukan milik Gus Yaqut,” tegas Anna.

Duduk Perkara Kasus dan Potensi Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula dari penyelidikan atas tambahan 20.000 kuota dari pemerintah Arab Saudi. Di era Gus Yaqut, kuota tambahan itu dibagi dengan pola 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Alasan kebijakan tersebut kala itu adalah menyesuaikan kondisi lapangan serta menghindari kepadatan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Namun, KPK menduga mekanisme tersebut menjadi celah untuk praktik penyalahgunaan kuota.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dari praktik ini bisa menembus Rp1 triliun. Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka resmi dalam perkara yang masih berjalan ini.

Seiring berjalannya penyidikan, lembaga antirasuah terus menelusuri jejak aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Publik diminta bersabar menunggu perkembangan hasil kerja KPK dalam kasus besar yang menyita perhatian nasional ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aset disita.ASN KemenagGus Yaqutkorupsi hajiKPKrumah mewah
Post Sebelumnya

RI Dikepung Ketimpangan, Darurat Ekonomi Menguat

Post Selanjutnya

KPK Selidiki Sudewo di Dugaan Korupsi KA

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
KPK Selidiki Sudewo di Dugaan Korupsi KA

KPK Selidiki Sudewo di Dugaan Korupsi KA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.