EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Pastikan Kasus Korupsi Lampung Timur Tetap Berjalan Jalan

Kejati Pastikan Kasus Korupsi Lampung Timur Tetap Berjalan Jalan

Tersangka korupsi Lampung Timur, Subandi, meninggal dunia akibat sakit. Kejati Lampung menegaskan kasus korupsi tetap dilanjutkan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur, EKOIN.CO- Tersangka Korupsi Lampung Timur Meninggal, Kasus Berlanjut, Seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur meninggal dunia. Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandi, wafat pada Senin (8/9) setelah dirawat di Rumah Sakit Airan Raya, Lampung Selatan. Meski demikian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses hukum tetap berlanjut.
Ikuti berita lainnya di WA Channel EKOIN

Konfirmasi dan Penyebab Kematian Korupsi

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan kabar duka tersebut melalui keterangan pers resmi. Ia menjelaskan Subandi yang sebelumnya ditahan di Rutan Bandarlampung mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia. “Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandi, yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur meninggal dunia pada Senin (8/9) karena sakit,” ujar Ricky.

Menurut informasi, Subandi sempat menjalani perawatan medis sebelum menghembuskan napas terakhir. Kejati Lampung turut menyampaikan duka cita, namun menegaskan bahwa kasus korupsi tidak akan berhenti. “Proses hukum tetap berjalan demi tegaknya keadilan,” kata Ricky.

Kematian Subandi memang menimbulkan perhatian publik. Namun, kejadian tersebut tidak mengubah sikap aparat penegak hukum. Penyidikan kasus ini tetap diteruskan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kelanjutan Kasus Korupsi Lampung Timur

Meski tersangka Subandi telah tiada, Kejati Lampung menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas tetap ditangani serius. Tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Lampung Timur periode 2021–2025 M. Dawam Rahardjo, ASN berinisial MDW, direktur perusahaan penyedia AC, serta SS dari perusahaan konsultan, masih harus menghadapi proses hukum.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kasus yang menyeret nama-nama tersebut bermula dari proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022. Proyek yang seharusnya menjadi aset daerah, diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kejati Lampung menegaskan penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Aparat hukum menilai kasus ini penting untuk memberi efek jera serta menegakkan prinsip pemerintahan bersih di daerah.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menuntaskan dugaan penyimpangan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek daerah. Korupsi yang terjadi dalam lingkup pembangunan fasilitas pemerintah dianggap mencederai masyarakat luas.

Kejati menambahkan bahwa kematian salah satu tersangka tidak akan memengaruhi fokus utama penyidikan. Pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah persidangan untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara.

Kejadian ini menunjukkan bahwa meski ada dinamika dalam penanganan perkara, komitmen pemberantasan korupsi di Lampung Timur tetap tegak. Aparat berharap transparansi hukum menjadi landasan utama agar publik percaya pada proses yang berjalan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kasus hukum.Kejati LampungkorupsiLampung TimurSubanditersangka
Post Sebelumnya

KPK Selidiki Sudewo di Dugaan Korupsi KA

Post Selanjutnya

Prabowo Panggil Raja Juli Antoni ke Istana Untuk Klarifikasi Perihal Domino

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Prabowo Panggil Raja Juli Antoni ke Istana Untuk Klarifikasi  Perihal Domino

Prabowo Panggil Raja Juli Antoni ke Istana Untuk Klarifikasi Perihal Domino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.