EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Surat Panggilan Kejagung Usut Korupsi Tol CMNP

Surat Panggilan Kejagung Usut Korupsi Tol CMNP

Kejagung memanggil CMNP terkait dugaan korupsi konsesi tol. Konsesi tol lingkar dalam kota diperpanjang hingga 2060.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Surat panggilan korupsi yang diduga terkait perpanjangan konsesi jalan tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit memicu perhatian publik, Selasa (9/9/2025). Dokumen yang beredar luas ini disebut ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola sejumlah ruas tol di ibu kota.
Gabung WA Channel EKOIN

Surat dengan label rahasia itu diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Agustus 2025. Pihak yang dipanggil dijadwalkan hadir pada 4 September 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Isi surat tersebut menekankan agar pihak CMNP membawa dokumen-dokumen penting untuk kebutuhan penyelidikan. Dokumen yang diminta berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan konsesi ruas tol lingkar dalam kota.

“Untuk diminta keterangan dengan membawa dokumen-dokumen sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang diduga dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP),” tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Korupsi Konsesi Tol Jadi Sorotan

Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan pengamat transportasi. Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), mendesak Kejagung untuk serius mengusut dugaan praktik korupsi dalam perpanjangan konsesi tol tersebut.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Menurut Iskandar, konsesi CMNP seharusnya berakhir pada 31 Maret 2025. Namun, secara mengejutkan, izin itu diperpanjang selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060. Kejanggalan muncul lantaran perpanjangan dilakukan tanpa evaluasi menyeluruh maupun mekanisme lelang terbuka.

“Ini patut diduga melanggar hukum dan merugikan negara, karena perpanjangan konsesi dilakukan secara sepihak tanpa keterbukaan proses,” tegas Iskandar.

Publik pun mempertanyakan dasar hukum yang melandasi keputusan ini. Apalagi, konsesi menyangkut pengelolaan infrastruktur strategis yang bernilai ekonomi tinggi dan menyangkut kepentingan jutaan pengguna jalan tol.

Dokumen Konsesi dan Keterlibatan Pejabat

Diketahui, perpanjangan konsesi tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tertanggal 23 Juni 2020. Dokumen resmi itu ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT CMNP.

Keberadaan dokumen ini menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan. Aparat penegak hukum diperkirakan akan mendalami apakah prosedur administrasi dan regulasi telah dijalankan sesuai aturan atau justru menyimpan potensi korupsi.

Kejagung sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kebenaran beredarnya surat panggilan tersebut. Namun, kehadiran dokumen dengan kop institusi hukum tertinggi menambah kredibilitas informasi yang beredar.

Di tengah berkembangnya isu, masyarakat menantikan kejelasan proses hukum atas kasus ini. Jika benar terbukti, perpanjangan konsesi hingga 2060 bisa menjadi salah satu skandal infrastruktur terbesar dalam sejarah pengelolaan tol di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi tol CMNP membuka pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan aset publik.

Publik perlu mendapatkan jawaban tegas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pengelola infrastruktur strategis.

Jika terbukti, kasus ini harus menjadi pembelajaran penting agar praktik pengelolaan infrastruktur tidak lagi lepas dari pengawasan.

Keterbukaan informasi dan evaluasi rutin wajib dijalankan, agar praktik korupsi tidak terus menggerogoti pembangunan bangsa. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: CMNPJakartaKejagungkonsesikorupsitol
Post Sebelumnya

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Post Selanjutnya

Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.