Sukabumi, – EKOIN-CO-
Samsat Kota Sukabumi terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan. Melalui program reformasi birokrasi, Samsat setempat mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satu langkah tegas yang kini digencarkan adalah pemberantasan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang selama ini merugikan masyarakat.
Bintara Urusan (Baur) STNK Samsat Kota Sukabumi, Aiptu Febri, menegaskan pelayanan prima adalah harga mati.
> “Kami selalu mengingatkan petugas, terutama satgas khusus, untuk memantau lapangan agar wajib pajak tidak terjebak bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab. Urus sendiri jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Febri menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik kotor di lingkungan Samsat.
> “Kami berperang melawan pungli dan percaloan. Bila ada oknum yang terbukti menjadi calo, sanksi tegas menanti,” tegasnya.
Upaya perbaikan layanan ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Seorang wajib pajak yang enggan disebutkan namanya mengaku kini pengurusan dokumen kendaraan terasa lebih mudah dan transparan.
> “Sekarang hanya wajib pajak yang diperkenankan masuk, pengantar disuruh menunggu. Ada juga imbauan agar tidak mengurus lewat orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Senada, Asep, warga Kota Sukabumi lainnya, mengajak masyarakat untuk meninggalkan jasa calo.
> “Banyak kemudahan yang sudah diberikan Samsat. Informasi jelas, proses cepat, jadi tidak perlu pakai calo lagi,” katanya.
Dengan langkah tegas dan inovasi berkelanjutan, Samsat Kota Sukabumi bertekad menciptakan pelayanan publik yang bersih, bebas pungli, dan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.





