EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Pegawai Baru PPPK Terseret Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Rugikan Rp 4,3 Miliar

Kasus korupsi Rp 4,3 miliar di RSUD dr Iskak menjerat dua orang tersangka, termasuk pegawai PPPK baru. Modus korupsi memanfaatkan celah penggunaan SKTM pasien miskin.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Pegawai Baru PPPK Terseret Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Rugikan Rp 4,3 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung EKOIN.CO – Kasus korupsi senilai Rp 4,3 miliar terungkap di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kejaksaan Negeri Tulungagung resmi menetapkan dua orang tersangka, yakni Renny Budi Kristanti (42), staf keuangan rumah sakit yang baru menerima SK PPPK, dan Yudi Rahmawan (60), mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD.
Ikuti kabar terbaru di WA Channel EKOIN.

Modus Korupsi RSUD dr Iskak

Penetapan tersangka dilakukan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar. Dugaan praktik korupsi berlangsung sepanjang 2022 hingga 2024, dengan modus penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pasien.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa para tersangka memanfaatkan celah aturan penggunaan SKTM. “Pengguna SKTM ini ada yang membayar 50 persen, 25 persen, dan ada juga yang dibebaskan karena dinilai benar-benar miskin,” ujarnya. Dari pengaturan persentase pembayaran tersebut, keuntungan pribadi diambil secara sistematis.

Menurut informasi internal rumah sakit, saat kasus ini berlangsung Yudi sudah mendekati masa pensiun, sedangkan Renny masih berstatus tenaga honorer. Baru pada Senin (8/9/2025), ia menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian Hukum RSUD dr Iskak.

Penahanan dan Dampak Kasus Korupsi

Proses hukum berjalan cukup dramatis. Penahanan terhadap Renny sempat tertunda karena kondisi mentalnya tidak siap ketika akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung. Meski demikian, Kejari memastikan langkah hukum tetap ditempuh untuk memberi kepastian dan efek jera.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Salah seorang sumber di RSUD dr Iskak mengungkapkan, “Hari Senin kemarin ada 77 orang yang dapat SK PPPK di pendopo. Dia salah satunya.” Fakta ini menambah perhatian publik karena status baru Renny ternyata langsung diiringi dengan penetapan tersangka.

Kasus korupsi di RSUD dr Iskak ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengelolaan dana layanan kesehatan berbasis SKTM. Celah manipulasi pembayaran pasien miskin membuat rumah sakit mengalami kerugian negara yang besar, sementara warga yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan.

Praktik korupsi di fasilitas kesehatan publik menjadi perhatian serius, mengingat rumah sakit seharusnya berfungsi memberikan akses pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok tidak mampu. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan rumah sakit daerah.

Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami aliran dana hasil korupsi, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penyidikan masih terbuka, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

Masyarakat Tulungagung berharap agar kasus ini ditangani secara tuntas, sekaligus menjadi pembelajaran untuk memperketat pengawasan di sektor layanan publik. Dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, korupsi di sektor kesehatan dipandang sangat merugikan kepentingan rakyat kecil yang membutuhkan layanan.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit. Setiap rupiah yang dikelola adalah hak publik yang harus dipertanggungjawabkan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: KejarikorupsiPPPKRSUD dr IskakSKTMTulungagung
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Event Meriah di Bandung Raya Pekan Ini Macet Mengintai,

Event Meriah di Bandung Raya Pekan Ini Macet Mengintai,

8 Agustus 2025
12
Kesepakatan Ambalat Picu Protes dari Sabah

Kesepakatan Ambalat Picu Protes dari Sabah

4 Juli 2025
11
Schneider Electric Bangun Ekosistem Energi Bersih

Schneider Electric Bangun Ekosistem Energi Bersih

28 Juni 2025
30
Bupati Pulang Pisau Dorong Infrastruktur Daerah

Bupati Pulang Pisau Dorong Infrastruktur Daerah

11 September 2025
13
Aksi 205: Ojol Matikan Aplikasi Demi Keadilan Tarif

Aksi 205: Ojol Matikan Aplikasi Demi Keadilan Tarif

30 Agustus 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.