EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM POLITIK

Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Dana operasional Gubernur Jawa Barat Rp28 miliar disebut kembali ke masyarakat. Sekda memastikan alokasi tersebut sesuai aturan Pergub 2021.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 September 2025
dalam POLITIK, POLKUM
0
A A
0
Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung EKOIN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan dana operasional Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp28,8 miliar tetap kembali kepada masyarakat. Penjelasan itu disampaikan menanggapi sorotan publik terhadap besaran tunjangan dan operasional kepala daerah yang nilainya cukup besar. Gabung WA Channel EKOIN.

Menurut Herman, alokasi dana tersebut sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021. Ia menegaskan, dana itu tidak semata untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan juga berfungsi menjaga kehormatan dan marwah jabatan gubernur dalam menjalankan tugas.

Dana Operasional Kembali ke Masyarakat

Herman menjelaskan, dana operasional sebesar Rp28 miliar merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Angka tersebut dihitung berdasarkan ketentuan 0,15 persen dari total PAD. “Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika gubernur turun ke lapangan dan menemukan rumah warga roboh, perlu ada bantuan cepat. “Kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman. Dengan demikian, dana operasional tersebut difungsikan secara langsung untuk kebutuhan darurat masyarakat.

Total gaji, tunjangan, dan operasional gubernur serta wakil gubernur Jawa Barat disebut mencapai Rp33,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,2 miliar adalah gaji per tahun, sedangkan Rp28,8 miliar berupa dana operasional.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Penetapan Sesuai Regulasi

Herman menambahkan, kapasitas fiskal Jawa Barat cukup besar dengan total APBD 2025 lebih dari Rp31 triliun. Dari jumlah itu, PAD mencapai Rp19 triliun, yang menjadikan Jabar salah satu daerah paling mandiri secara fiskal di Indonesia.

Terkait protes masyarakat di media sosial, Herman menegaskan penetapan tunjangan dan operasional gubernur merujuk pada Pergub 2021 yang diteken mantan Gubernur Ridwan Kamil. “Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa anggaran tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan personal kepala daerah, tetapi juga melekat pada kelembagaan pemerintah provinsi. Dengan demikian, penggunaan dana tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Meski begitu, Herman menyebut pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat. Saat ini, Sekda bersama jajaran tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tegasnya.

Herman berharap masyarakat memahami bahwa alokasi dana besar itu sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat layanan publik dan menjaga martabat kepemimpinan di daerah. Ia menambahkan, komunikasi transparan dengan publik tetap menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: apbd jabardana operasionalGubernur jabarmasyarakatsekda jabartunjangan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
17

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
92

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
59

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Haru Relokasi Kampung Bayam ke Hunian Layak JIS

Haru Relokasi Kampung Bayam ke Hunian Layak JIS

4 Agustus 2025
9
Uni Eropa Sahkan Paket Sanksi ke-18 ke Rusia, Kremlin Sebut Akan Jadi Bumerang

Uni Eropa Sahkan Paket Sanksi ke-18 ke Rusia, Kremlin Sebut Akan Jadi Bumerang

18 Juli 2025
3
Pemerintah Targetkan Swasembada Gula dan Energi Tahun 2030

Pemerintah Targetkan Swasembada Gula dan Energi Tahun 2030

1 Juli 2025
5
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung*

Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung*

28 September 2025
10
Prabowo Lanjutkan Lawatan Diplomasi Perdamaian ke Kanada

Prabowo Lanjutkan Lawatan Diplomasi Perdamaian ke Kanada

25 September 2025
14

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.