Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden saat pandemi COVID-19. Salah satu fokus penyidikan adalah indikasi mark-up harga dan penurunan kualitas barang.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Pada Selasa, 9 September lalu, penyidik memanggil Michael Setiaputra, Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dua orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan berfokus pada kualitas serta harga barang yang disediakan oleh perusahaan. “Tentunya didalamnya terkait dengan kualitas barang yang disediakan, termasuk juga dengan harganya,” ujarnya pada Kamis, 11 September.
Mark-up Bansos dan Kualitas Barang Dipertanyakan
KPK menduga terdapat pengondisian yang memungkinkan terjadinya penurunan kualitas serta mark-up nilai bansos. “Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang atau melakukan mark-up dari nilai barang tersebut,” tambah Budi.
Selain Michael Setiaputra, komisi antirasuah juga memanggil sejumlah pihak lain. Mereka adalah Vloro Maxi Sulaksono (Direktur PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (Direktur PT Mesail Cahaya Berkat), dan Floreta Tane (Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo).
Meski begitu, KPK belum merinci lebih lanjut hasil pemeriksaan. Menurut Budi, fokus utama saat ini adalah klarifikasi dari para vendor atau penyedia barang dan jasa terkait pengadaan bansos.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, yaitu Ivo Wongkaren, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada. Perbuatan tersangka dinilai merugikan negara hingga Rp250 miliar. Nilai kerugian tersebut masih bisa bertambah, mengingat penghitungan kerugian masih berlangsung.
Dalam kasus ini, sekitar enam juta paket bansos Presiden yang dibagikan di wilayah Jabodetabek pada 2020 terindikasi bermasalah. Distribusi dilakukan dalam tiga tahap, masing-masing dua juta paket.
Bansos yang dikorupsi itu berasal dari program Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Paket bantuan disalurkan dalam goodiebag berlogo Istana Kepresidenan berisi beras, minyak goreng, biskuit, hingga sembako lainnya.
PT Sungai Budi Group sendiri dikenal sebagai perusahaan agribisnis besar di Indonesia. Beberapa produknya cukup populer, seperti minyak goreng dan tepung dengan merek Rose Brand. Keterlibatan perusahaannya dalam perkara ini menjadi sorotan publik.
KPK menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap aliran dana dan modus yang digunakan dalam dugaan mark-up bansos. Penyelidikan diarahkan untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab benar-benar diproses hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi terkait bansos COVID-19. Padahal, bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi secara langsung, terutama di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
KPK berkomitmen menuntaskan kasus yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus merugikan masyarakat penerima manfaat. Transparansi pengadaan bansos disebut sebagai kunci agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





