EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KKP Ungkap Fakta Proyek Tanggul Beton Cilincing Resmi Milik KCN, Bukan NCICD

KKP Ungkap Fakta Proyek Tanggul Beton Cilincing Resmi Milik KCN, Bukan NCICD

KKP memastikan pembangunan tanggul Cilincing telah mengantongi izin lengkap. Proyek tanggul itu dikerjakan PT KCN, bukan bagian NCICD.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Polemik pembangunan tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek ini sempat dikeluhkan nelayan karena dianggap mengganggu akses melaut, namun KKP memastikan seluruh perizinan telah lengkap.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan proyek tanggul beton tersebut telah mengantongi izin melalui PKKPR KKP. “Sudah, dari KKP itu, PKKPR sudah ada. Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Tanggul untuk Reklamasi dan Docking

Lebih lanjut, Pung menjelaskan bahwa keberadaan tanggul itu diproyeksikan untuk reklamasi dan perluasan docking sebagai bagian dari pelayanan publik. Ia memastikan bahwa proyek tersebut bukan bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Itu rencana mau dipakai untuk reklamasi, untuk perluasan docking kalau tidak salah. Jadi untuk pelayanan publik,” jelasnya. Pung menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi langsung di lapangan dan memastikan administrasi perusahaan pemrakarsa sudah sesuai aturan.

Proyek tanggul ini dikerjakan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebuah perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN dalam mengelola kawasan pelabuhan. Menurut KKP, perusahaan tersebut memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Pemprov DKI Tegaskan Bukan Kewenangan Daerah

Di sisi lain, munculnya tanggul beton itu sempat menimbulkan kebingungan terkait kewenangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tersebut tidak berada dalam kendali mereka.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menuturkan bahwa izin pembangunan tanggul berada sepenuhnya di bawah kewenangan KKP. “Adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico.

Chico menjelaskan bahwa tanggul tersebut dibangun di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing. Karena berada di area tersebut, publik diminta untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola pelabuhan.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proyek tanggul yang menimbulkan polemik di kalangan nelayan Cilincing. Pemprov hanya memastikan koordinasi lintas pihak berjalan sesuai aturan.

Hingga saat ini, pembangunan tanggul beton itu terus dipantau oleh KKP agar akses nelayan tidak terganggu. Pemerintah juga berjanji untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.


Pembangunan tanggul di Cilincing telah dinyatakan resmi dan berizin oleh KKP. Proyek ini bukan bagian NCICD, melainkan ditujukan untuk reklamasi dan perluasan docking.

Pemerintah pusat disarankan lebih terbuka dalam sosialisasi proyek tanggul agar masyarakat sekitar memahami tujuan pembangunan. Nelayan perlu dilibatkan dalam forum komunikasi untuk meminimalisasi konflik. Pemprov DKI juga sebaiknya memperkuat koordinasi dengan KKP. Transparansi dan monitoring berkelanjutan penting dilakukan agar tanggul benar-benar memberi manfaat publik tanpa mengorbankan kesejahteraan nelayan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: CilincingJakarta UtaraKCNKKPnelayantanggul
Post Sebelumnya

Satgas PKH Kembali Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan Perkebunan Sawit Kepada PT Agrinas Palma

Post Selanjutnya

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Disaat Timnas Mau Tanding

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Disaat  Timnas Mau Tanding

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Disaat Timnas Mau Tanding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.