EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

KKP Ungkap Fakta Proyek Tanggul Beton Cilincing Resmi Milik KCN, Bukan NCICD

KKP memastikan pembangunan tanggul Cilincing telah mengantongi izin lengkap. Proyek tanggul itu dikerjakan PT KCN, bukan bagian NCICD.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KKP Ungkap Fakta Proyek Tanggul Beton Cilincing Resmi Milik KCN, Bukan NCICD
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Polemik pembangunan tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek ini sempat dikeluhkan nelayan karena dianggap mengganggu akses melaut, namun KKP memastikan seluruh perizinan telah lengkap.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan proyek tanggul beton tersebut telah mengantongi izin melalui PKKPR KKP. “Sudah, dari KKP itu, PKKPR sudah ada. Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Tanggul untuk Reklamasi dan Docking

Lebih lanjut, Pung menjelaskan bahwa keberadaan tanggul itu diproyeksikan untuk reklamasi dan perluasan docking sebagai bagian dari pelayanan publik. Ia memastikan bahwa proyek tersebut bukan bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Itu rencana mau dipakai untuk reklamasi, untuk perluasan docking kalau tidak salah. Jadi untuk pelayanan publik,” jelasnya. Pung menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi langsung di lapangan dan memastikan administrasi perusahaan pemrakarsa sudah sesuai aturan.

Proyek tanggul ini dikerjakan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebuah perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN dalam mengelola kawasan pelabuhan. Menurut KKP, perusahaan tersebut memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Pemprov DKI Tegaskan Bukan Kewenangan Daerah

Di sisi lain, munculnya tanggul beton itu sempat menimbulkan kebingungan terkait kewenangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tersebut tidak berada dalam kendali mereka.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menuturkan bahwa izin pembangunan tanggul berada sepenuhnya di bawah kewenangan KKP. “Adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico.

Chico menjelaskan bahwa tanggul tersebut dibangun di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing. Karena berada di area tersebut, publik diminta untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola pelabuhan.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proyek tanggul yang menimbulkan polemik di kalangan nelayan Cilincing. Pemprov hanya memastikan koordinasi lintas pihak berjalan sesuai aturan.

Hingga saat ini, pembangunan tanggul beton itu terus dipantau oleh KKP agar akses nelayan tidak terganggu. Pemerintah juga berjanji untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.


Pembangunan tanggul di Cilincing telah dinyatakan resmi dan berizin oleh KKP. Proyek ini bukan bagian NCICD, melainkan ditujukan untuk reklamasi dan perluasan docking.

Pemerintah pusat disarankan lebih terbuka dalam sosialisasi proyek tanggul agar masyarakat sekitar memahami tujuan pembangunan. Nelayan perlu dilibatkan dalam forum komunikasi untuk meminimalisasi konflik. Pemprov DKI juga sebaiknya memperkuat koordinasi dengan KKP. Transparansi dan monitoring berkelanjutan penting dilakukan agar tanggul benar-benar memberi manfaat publik tanpa mengorbankan kesejahteraan nelayan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: CilincingJakarta UtaraKCNKKPnelayantanggul
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Saka Kalpataru dan Komunitas Wujudkan Solusi Sampah Jakarta

Saka Kalpataru dan Komunitas Wujudkan Solusi Sampah Jakarta

22 Juli 2025
9
Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

24 Agustus 2025
6
JP Morgan Borong Saham BBRI di Tengah Tekanan Pasar

JP Morgan Borong Saham BBRI di Tengah Tekanan Pasar

8 Juli 2025
11
Iran Klaim Bisa Serang Israel Dua Tahun

Iran Klaim Bisa Serang Israel Dua Tahun

8 Juli 2025
23
Trump Tolak Proyek Angin dan Surya di AS Sebut Semua Itu Penipuan

Trump Tolak Proyek Angin dan Surya di AS Sebut Semua Itu Penipuan

26 Agustus 2025
3

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.