Jakarta EKOIN.CO – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi polemik tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai protes dari nelayan setempat. Para nelayan mengeluhkan struktur tersebut dianggap menghalangi jalur mereka saat melaut dan mencari nafkah.
👉 Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN di: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pramono menegaskan Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar aktivitas nelayan tidak terganggu. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA), untuk berkomunikasi dengan PT tersebut agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” ujar Pramono dalam acara di BATASpace, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (14/9/2025).
Polemik Tanggul Beton dan Akses Nelayan
Meski pembangunan tanggul beton telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pramono menilai Pemprov DKI tetap bertanggung jawab menjaga kepentingan nelayan. Menurutnya, izin proyek tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lokal untuk tetap beraktivitas.
“Terkait perizinan memang itu menjadi kewenangan KKP, tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” jelasnya.
Pernyataan ini memperlihatkan posisi tegas Pemprov DKI dalam mengawal kepentingan warga, meski proyek tersebut dilakukan dengan restu kementerian. Polemik ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut kehidupan ribuan nelayan di Cilincing.
Penjelasan PT KCN soal Proyek Pelabuhan
Menanggapi sorotan, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menegaskan struktur beton yang dibangun bukanlah pembatas laut, melainkan bagian dari proyek pelabuhan. Ia menepis anggapan bahwa perusahaan menutup akses laut nelayan.
“Kami bukan bikin pulau, lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” ujar Widodo dalam konferensi pers di Kawasan KCN Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo menjelaskan bahwa proyek pelabuhan KCN dijalankan melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta. Menurutnya, pembangunan tidak mengandalkan APBN maupun APBD, tetapi hasil akhir akan menjadi aset negara yang dikelola Kementerian Perhubungan.
“Pemerintah tidak keluar uang Rp1 pun dalam proyek ini. Tentu proyek ini bisa menjadi percontohan di tempat-tempat lain dalam rangka menggerakkan roda ekonomi,” tambah Widodo.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat pesisir. Meski demikian, masih ada tuntutan agar perusahaan memberikan solusi teknis sehingga akses nelayan tidak tertutup akibat pembangunan infrastruktur pelabuhan.
Sejumlah pengamat menilai, koordinasi intensif antara pemerintah daerah, kementerian, dan pihak perusahaan menjadi kunci penyelesaian polemik. Kehadiran tanggul beton seharusnya tidak mematikan sumber penghidupan masyarakat lokal yang telah lama bergantung pada laut.
Dengan adanya arahan gubernur, nelayan di Cilincing berharap aktivitas mereka bisa tetap berjalan tanpa hambatan. Di sisi lain, proyek pelabuhan diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





