Jakarta EKOIN.CO – Fenomena side job atau pekerjaan sampingan semakin marak di kalangan pekerja Indonesia. Berdasarkan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), tercatat 8,2% pekerja Indonesia memiliki side job. Angka ini lebih tinggi dari estimasi nasional sebelumnya dan menandakan semakin banyak orang yang mencari sumber penghasilan tambahan.
Gabung WA Channel EKOIN
“Banyaknya pekerja dengan side jobs bisa memberi indikasi awal. Fenomena ini bukan sekadar tren, tapi alarm bahwa pendapatan utama jutaan pekerja Indonesia belum mencukupi,” tulis Labor Market Brief LPEM UI, Senin (15/9/2025).
Side Job Jadi Strategi Bertahan Hidup
Data Sakernas Agustus 2024 menunjukkan, ada lima provinsi dengan proporsi pekerja sampingan tertinggi. Nusa Tenggara Barat mencatat 17,1%, Nusa Tenggara Timur 16,6%, DI Yogyakarta 15,9%, Sulawesi Barat 15,1%, dan Lampung 13,6%. Angka tersebut hampir dua kali lipat dari rata-rata nasional.
Fenomena ini mengindikasikan pekerjaan utama banyak yang gagal menutup kebutuhan dasar rumah tangga. LPEM UI menilai struktur ekonomi di beberapa daerah membuat masyarakat harus mencari lebih dari satu sumber pendapatan.
Dari sisi lokasi, jumlah pekerja dengan side job lebih banyak di perkotaan, yakni sekitar 11,5 juta orang. Sementara di perdesaan, jumlahnya 7,8 juta orang meskipun populasi desa lebih besar.
Ketimpangan Gender dan Generasi dalam Side Job
Riset LPEM UI juga mengungkap ketimpangan berdasarkan gender. Dari total 108,3 juta pekerja laki-laki, sekitar 14 juta atau 12,9% di antaranya memiliki side job. Sedangkan dari 107 juta pekerja perempuan, hanya 5% atau sekitar 5,3 juta yang punya pekerjaan sampingan.
Ketimpangan ini muncul karena laki-laki lebih banyak bekerja di sektor fleksibel, seperti jasa, perdagangan, dan pekerjaan fisik, yang memungkinkan mereka mengambil pekerjaan tambahan. Sementara perempuan cenderung terbebani urusan domestik sehingga ruang untuk mencari penghasilan tambahan lebih terbatas.
Dilihat dari generasi, pekerja Gen Z justru tercatat lebih tinggi persentasenya, yakni 12,9% dari total pekerja generasi tersebut. Namun, jumlah absolut pekerja dengan side job lebih banyak ditemukan di generasi yang lebih tua, yakni sekitar 17,2 juta orang.
LPEM UI menjelaskan, hal ini bisa jadi dipengaruhi pencatatan resmi yang belum sepenuhnya mampu menangkap dinamika gig economy. Pekerjaan berbasis platform digital yang umum di kalangan Gen Z sering tidak tercatat sebagai pekerjaan sampingan dalam survei nasional.
Meski demikian, rata-rata pekerja yang mengambil side job menambah jam kerja sekitar 12 jam per minggu atau 2–3 jam per hari. Angka ini masih dalam batas moderat dibandingkan pekerjaan penuh waktu.
Dari sisi positif, side job bisa menjadi sarana mengoptimalkan waktu, menambah pengalaman, dan tentu saja meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain, tambahan pekerjaan di luar jam utama berisiko menambah tekanan fisik dan mental, serta mengganggu keseimbangan hidup.
“Lebih sering lagi, side jobs muncul bukan karena pilihan, tetapi keterpaksaan. Upah utama yang tak cukup membuat jutaan pekerja menjadikannya strategi bertahan hidup,” tulis laporan LPEM UI. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.





