EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejari Tangkap Pegawai BRI dalam Skandal Korupsi 271 Juta Rupiah

Kejari Tangkap Pegawai BRI dalam Skandal Korupsi 271 Juta Rupiah

Pegawai BRI Panongan ditangkap Kejari karena kasus korupsi kredit fiktif dengan modus tempilan dan topengan. Kerugian negara akibat aksi korupsi ini mencapai Rp271 juta lebih.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang EKOIN.CO – Seorang pegawai Bank BRI Cabang Panongan, Kabupaten Tangerang, berinisial AAS resmi ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait dugaan kasus korupsi kredit fiktif. AAS yang sehari-hari menjabat sebagai account officer ini diduga menyalahgunakan kewenangan dengan modus tempilan dan topengan.

Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terbaru

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) setelah adanya laporan internal dari pihak bank. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, membenarkan langkah hukum tersebut. “Kasus ini ditindaklanjuti setelah ada laporan dan pengaduan internal bank,” kata Doni, Senin (15/9/2025).

Usai diamankan, AAS langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Korupsi Kredit

Doni menjelaskan bahwa praktik korupsi dilakukan AAS sejak 2021 hingga 2023. Modus tempilan dilakukan dengan cara mengajukan kredit atas nama debitur, namun dana pinjaman justru dipakai oleh pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Sedangkan modus topengan melibatkan penggunaan identitas orang lain untuk mengajukan kredit, sehingga uang pinjaman tidak dikuasai peminjam yang sah. “Tempilan ada dua korban, topengan ada empat korban. Totalnya enam nasabah jadi korban,” ungkap Doni.

Kasus ini menimbulkan keresahan, karena praktik manipulasi data perbankan dapat merugikan tidak hanya bank, tetapi juga nasabah yang merasa identitasnya disalahgunakan.

Kerugian Negara Rp271 Juta

Akibat aksi korupsi tersebut, negara ditaksir merugi Rp271.245.048. Perhitungan kerugian sudah dikalkulasi oleh aparat berwenang. “Kerugian negara sudah dihitung. Angkanya mencapai Rp271 juta lebih,” ujar Doni.

Dengan jumlah kerugian yang cukup besar, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kejaksaan. AAS kini dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman yang menanti cukup berat, yakni maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum akan berlanjut hingga ke persidangan untuk membuktikan perbuatan tersangka secara sah dan meyakinkan.

Kasus ini juga membuka mata publik mengenai potensi penyalahgunaan sistem kredit yang bisa dilakukan oleh oknum perbankan. Aparat menegaskan bahwa pengawasan internal bank perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan penanganan hukum yang sedang berjalan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dapat kembali terjaga. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BRIkejaksaankorupsiKredit fiktifTangerangtempilan topengan
Post Sebelumnya

Usulan Turunkan Tarif PPN Menguat

Post Selanjutnya

Prabowo Percepat Program Tiga Juta Rumah Berlokasi di Garut

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Prabowo Percepat Program Tiga Juta Rumah  Berlokasi di Garut

Prabowo Percepat Program Tiga Juta Rumah Berlokasi di Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.