JAKARTA EKOIN.CO – Lima kebijakan andalan tersebut dipaparkan pemerintah dengan menekankan sinergi lintas sektor agar tenaga kerja dapat terserap lebih luas. Langkah ini juga diproyeksikan menjadi pendorong daya saing ekonomi nasional.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Koperasi Jadi Tulang Punggung Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan pertama adalah pendirian koperasi besar di berbagai daerah. Koperasi ini akan menjadi pusat produksi, distribusi, sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat.
Menurut Airlangga, koperasi akan mempermudah akses permodalan dan distribusi produk lokal. Dengan begitu, usaha kecil hingga menengah bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, koperasi juga akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. “Model koperasi ini kami dorong agar masyarakat punya ruang usaha yang lebih mandiri,” kata Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dari sektor informal yang jumlahnya masih dominan. Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat peran koperasi dalam ekosistem ekonomi nasional.
Industri dan Inovasi Didorong Buka Lapangan Kerja
Kebijakan kedua menyasar peningkatan industrialisasi di sektor padat karya. Pemerintah berencana memperluas kawasan industri dan mengundang investasi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.
Industri tersebut akan difokuskan pada sektor manufaktur, pangan, hingga energi terbarukan. Strategi ini sekaligus mendukung transformasi ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kebijakan ketiga adalah pengembangan teknologi dan inovasi digital. Pemerintah menyiapkan program untuk memperluas pelatihan digital serta inkubasi startup. Langkah ini dianggap penting karena sektor digital kini menjadi penyumbang besar lapangan kerja baru.
Selain itu, pemerintah menyiapkan ekosistem pendukung seperti akses internet cepat, pusat data, hingga dukungan regulasi bagi perusahaan rintisan. Hal ini akan membuka peluang kerja bagi generasi muda yang melek teknologi.
Kebijakan keempat menyasar program padat karya di berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Dengan melibatkan tenaga lokal, pemerintah ingin memastikan masyarakat setempat memperoleh manfaat langsung dari pembangunan.
Kebijakan kelima adalah penyederhanaan regulasi investasi. Proses perizinan akan dipangkas agar investor lebih mudah masuk ke Indonesia. Hal ini diharapkan memperluas kesempatan kerja di banyak daerah.
Secara keseluruhan, lima kebijakan tersebut dirancang untuk mempercepat terciptanya lapangan kerja secara merata. Pemerintah optimistis strategi ini akan mampu menurunkan tingkat pengangguran nasional dalam waktu dekat.
Para pengamat ekonomi menilai, langkah pemerintah ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas tenaga kerja Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas, kebijakan ini berpeluang sukses.
Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal kesiapan sumber daya manusia. Pemerintah menegaskan pelatihan kerja akan diperbanyak agar tenaga kerja lokal mampu bersaing.
Program tersebut sekaligus ditujukan untuk mengurangi ketimpangan antara kota dan desa. Dengan distribusi lapangan kerja yang lebih merata, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat.
Upaya percepatan penciptaan lapangan kerja ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










