Toboali EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp400,8 juta dari hasil lelang barang bukti tindak pidana umum. Aset yang dilelang meliputi 192 karung pasir timah serta satu unit mobil Toyota Kijang Super KF 50 Long berwarna abu-abu.
Ikuti berita terbaru EKOIN.CO lewat WA Channel kami di sini.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, menyampaikan bahwa dana hasil lelang tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan menjaga transparansi dalam pengelolaan barang bukti.
“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melakukan penyetoran PNBP sebesar Rp400.832.000 ke kas negara,” kata Sabrul Iman, Selasa (16/9/2025).
Lelang timah selamatkan negara
Barang bukti yang dilelang berasal dari perkara tindak pidana umum yang sudah diputuskan pengadilan. Proses lelang dilakukan secara daring melalui sistem e-auction dengan metode open bidding di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
Metode digital ini dipandang lebih efisien, transparan, sekaligus membuka peluang masyarakat luas untuk ikut serta. Sabrul menegaskan, penerapan sistem lelang terbuka memberi jaminan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan aset negara.
Barang bukti yang berhasil dilelang terdiri dari 192 karung pasir timah yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi di Bangka Belitung. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat juga termasuk dalam daftar lelang.
Hasil penjualan aset sitaan ini kemudian dikonversi menjadi pemasukan resmi bagi negara, menegaskan fungsi kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menjaga aset publik.
Transparansi dan efek jera
Sabrul Iman menambahkan, lelang barang bukti merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Barang bukti yang dilelang meliputi pasir timah sebanyak 192 karung dan satu unit mobil,” jelasnya.
Selain menambah penerimaan negara, proses ini juga diyakini memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana, khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam.
Ia menegaskan, langkah penyelamatan keuangan negara melalui lelang barang bukti akan terus dilakukan untuk mencegah kerugian negara dan potensi tindak pidana serupa di masa depan.
Dengan total dana Rp400,8 juta yang berhasil diamankan, Kejari Bangka Selatan menunjukkan peran nyata dalam mengoptimalkan pemulihan aset dari perkara pidana umum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap hasil sitaan perkara agar tidak hanya berhenti sebagai barang bukti, melainkan dapat memberi kontribusi pada kas negara.
Melalui penerapan sistem lelang yang modern dan terbuka, Kejari Bangka Selatan ingin memastikan bahwa setiap proses pemulihan aset berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi kepentingan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kejaksaan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola barang bukti tindak pidana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.





