EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

Kejati Banten berhasil menangkap buronan penipuan Johnny Kainde di Rawamangun. Penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan dalam memberantas kasus penipuan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Serang EKOIN.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Banten berhasil mengamankan Johnny Kainde alias Jonathan, buronan kasus penipuan, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025) malam. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan penipuan yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Johnny Kainde ditangkap pada pukul 21.55 WIB setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim Tabur Kejati Banten. Ia diketahui telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.

Penangkapan Buronan Penipuan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, Johnny sudah lama diburu dan keberadaannya terlacak di Rawamangun sebelum akhirnya dilakukan eksekusi penangkapan.

“Buronan atas nama Johnny Kainde alias Jonathan berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Rawamangun pada Senin malam,” ujar Rangga dalam keterangan resminya.

Penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Tim Tabur Kejati Banten disebut telah melakukan pengawasan dan analisis secara detail untuk memastikan keberadaan Johnny.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Usai ditangkap, Johnny langsung diamankan dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Komitmen Kejati Berantas Penipuan

Penangkapan Johnny menjadi salah satu capaian penting dalam komitmen Kejati Banten memberantas tindak penipuan. Kejaksaan menegaskan tidak akan memberi ruang aman bagi para buronan.

Rangga menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan sinergi aparat penegak hukum yang efektif. Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan DPO lain agar segera ditindaklanjuti.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kami akan terus memburu dan menangkap mereka,” tegas Rangga.

Dengan ditangkapnya Johnny, Kejati Banten menegaskan upaya pemberantasan kejahatan penipuan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Kejati Banten juga memastikan bahwa proses hukum terhadap Johnny akan berjalan transparan. Hal ini dilakukan agar korban penipuan dapat segera memperoleh keadilan.

Ke depan, kejaksaan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan serupa. Aparat pun berkomitmen memperkuat edukasi hukum di masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Penangkapan ini juga menjadi pengingat bahwa buronan hukum, khususnya kasus penipuan, akan selalu berada dalam pengawasan aparat. Tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindari tanggung jawab hukum.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: buronanJohnny KaindeKejati BantenpenipuanRawamanguntabur
Post Sebelumnya

Purbaya Yudhi Sadewa Paparkan Program Kerja Kemenkeu 2026

Post Selanjutnya

Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.