EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK

Tutut Soeharto Gugat Purbaya di PTUN

Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN karena larangan bepergian ke luar negeri terkait piutang negara. Gugatan ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama besar keluarga Soeharto sekaligus menguji kepemimpinan Purbaya.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
dalam POLITIK
0
A A
0
Tutut Soeharto Gugat Purbaya di PTUN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Polemik hukum melibatkan keluarga Cendana kembali mencuat. Tutut Soeharto resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini dipicu oleh keputusan pemerintah yang melarang dirinya bepergian ke luar negeri dengan alasan pengurusan piutang negara. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap dinamika hukum dan politik yang mengiringi awal masa jabatan Purbaya sebagai menteri keuangan.
Gabung WA Channel EKOIN

Pelarangan ke luar negeri yang dikenakan kepada Tutut Soeharto diduga terkait dengan penyelesaian utang piutang negara yang masih belum tuntas sejak krisis keuangan 1998. Pemerintah menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum atas kewajiban finansial yang masih belum terselesaikan.

Gugatan Tutut Soeharto di PTUN

Dalam berkas gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta, Tutut Soeharto menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya telah melanggar hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Ia menegaskan bahwa dirinya membutuhkan kebebasan bergerak, terutama untuk urusan bisnis dan keluarga di luar negeri.

Menurut kuasa hukum Tutut, keputusan larangan bepergian tersebut dinilai sewenang-wenang. Pihaknya berharap PTUN dapat membatalkan keputusan Kementerian Keuangan yang dianggap merugikan kliennya secara pribadi maupun profesional.

Gugatan ini menjadi sorotan karena menyangkut nama besar keluarga Soeharto yang selama ini kerap dikaitkan dengan kasus piutang negara. Publik menunggu bagaimana pengadilan akan menilai argumentasi hukum kedua belah pihak.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Purbaya Dukung Transparansi Keuangan Negara

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya yang baru saja dilantik Presiden Prabowo menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dengan penuh integritas. Dalam pidato perdananya, ia menekankan pentingnya transparansi dalam mengelola keuangan negara dan menghormati mandat yang diberikan kepadanya.

“Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Ia juga menambahkan, “Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.”

Pernyataan itu memperlihatkan komitmen Purbaya dalam menjalankan amanah negara, termasuk dalam penyelesaian kasus-kasus besar yang masih membebani keuangan nasional. Salah satunya adalah perkara piutang negara yang turut menyeret nama Tutut Soeharto.

Meski demikian, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan komentar resmi terkait langkah hukum yang ditempuh Tutut. Publik masih menunggu perkembangan sidang di PTUN, yang diperkirakan akan menjadi barometer dalam penegakan hukum terkait aset negara.

Gugatan ini dipandang tidak hanya sebagai sengketa administratif, tetapi juga sebagai ujian awal kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan. Dengan sorotan publik yang begitu besar, hasil perkara ini bisa memengaruhi persepsi terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola piutang negara.

Pakar hukum tata negara menilai, kasus Tutut Soeharto ini bisa menjadi preseden penting mengenai kewenangan pemerintah dalam melakukan pembatasan hak individu demi kepentingan negara. Apalagi, isu piutang negara selalu menjadi sorotan dalam upaya pemerintah meningkatkan penerimaan dan menekan beban fiskal.

Sementara itu, kalangan politisi menilai gugatan ini dapat berdampak politik karena menyeret nama keluarga besar Soeharto sekaligus memperlihatkan ketegasan pemerintah era Prabowo dalam mengurus piutang negara. Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang seiring proses persidangan.

Pada akhirnya, masyarakat berharap proses hukum berlangsung transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga negara maupun individu yang terlibat. Hasil dari gugatan ini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan hukum terkait piutang negara di Indonesia. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Menteri Keuanganpiutang negaraPrabowoPTUNPurbayaTutut Soeharto
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Sufmi Dasco Berpotensi Jadi Capres 2029, Pengamat: Posisi dan Manuver Politiknya Sangat Strategis

Sufmi Dasco Berpotensi Jadi Capres 2029, Pengamat: Posisi dan Manuver Politiknya Sangat Strategis

oleh Yudi Permana
24 November 2025
0
73

Jakarta, ekoin.co — Nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, semakin menguat dalam...

Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Irwasum, Komjen Syahardiantono Gantikan Posisi Kabareskrim 

Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK Terkait Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil

oleh Yudi Permana
21 November 2025
0
31

Jakarta, ekoin.co - Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menegaskan pentingnya semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi...

Rekomendasi Untuk Anda

Wali Kota Bekasi Turun Tangan Atasi Keterlambatan Gaji Nakes

Wali Kota Bekasi Turun Tangan Atasi Keterlambatan Gaji Nakes

30 Mei 2025
14
Bank bjb Perkuat Kerjasama Strategis dengan TNI

Bank bjb Perkuat Kerjasama Strategis dengan TNI

30 Agustus 2025
3
Gunung Ibu Kembali Meletus Malam ini Dengan Kolom Abu Setinggi 400 Meter

Gunung Ibu Kembali Meletus Malam ini Dengan Kolom Abu Setinggi 400 Meter

9 Oktober 2025
9
Menteri KLH Segel Empat Hotel Pencemar Lingkungan di Puncak Bogor

Menteri KLH Segel Empat Hotel Pencemar Lingkungan di Puncak Bogor

11 Agustus 2025
6
Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 52 T pada 2026

Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 52 T pada 2026

11 September 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version