EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Charles Sitorus Beberkan Fakta di Sidang Tony Wijaya

Sidang Tipikor Tony Wijaya di Jakarta pada 18 September 2025 menghadirkan saksi Charles Sitorus yang membeberkan rangkaian pertemuan terkait impor gula kristal putih.

Irvan oleh Irvan
18 September 2025
dalam BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Charles Sitorus Beberkan Fakta di Sidang Tony Wijaya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang tipikor Tony Wijaya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 18 September 2025. Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Dennie Arsan Fatrika ini menghadirkan saksi kunci Charles Sitorus, mantan Direktur PT. P yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI pada 2015–2016. Dalam keterangannya, Charles memaparkan rangkaian pertemuan yang melibatkan Tony Wijaya dan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan terkait impor gula kristal putih.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kesaksian Charles Sitorus dalam Sidang

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Charles Sitorus menuturkan dirinya pertama kali mengenal Tony Wijaya pada 2015. Saat itu, PT. PPI, perusahaan milik BUMN, sedang mengajukan permohonan impor gula kristal putih sebesar 150.000 ton ke Kementerian Perdagangan. Permohonan tersebut tidak segera mendapat respons. Untuk menindaklanjuti, Direktur Utama PT. PPI Dayu menerbitkan surat penugasan kerja sama dengan produsen yang memiliki fasilitas pengolahan gula.

 

Pada Oktober 2015, Dayu mengajak Charles bertemu dengan Sri Agustin yang kemudian memperkenalkannya kepada Tony Wijaya. Pertemuan serupa kembali terjadi pada November, di mana Charles kembali dipertemukan dengan Tony. Pada Desember, Dayu kembali mengajaknya bertemu dengan pejabat Kementerian Perdagangan, Gunaryo.

BACA JUGA: Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

 

Menurut kesaksian Charles, pertemuan dengan Gunaryo berlangsung di sebuah ruangan khusus tanpa diperbolehkan membawa telepon genggam. “Pak Gunaryo mengatakan, PT. PPI akan mendapatkan penugasan, tolong persiapan teknis pekerjaannya,” jelas Charles dalam persidangan.

 

Selain itu, Charles juga mengungkapkan adanya pertemuan bersama tim Tony Wijaya di Hotel Ritz-Carlton. Pertemuan tersebut secara khusus membahas harga gula yang menjadi pokok perundingan antara pihak PT. PPI dan tim Tony.

 

Fakta Baru Mengenai Impor Gula

Dalam kesaksiannya, Charles menegaskan bahwa PT. PPI mendapat penugasan dari pemerintah melalui surat Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN untuk membeli 200 ribu ton gula. Penugasan tersebut melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai mitra. Harga beli gula ditetapkan sesuai dengan Harga Pokok Petani (HPP) Rp 8.900 per kilogram.

 

Namun, realisasi pembelian hanya mencapai 57.500 ton. Charles menyebut hal ini terjadi karena PTPN dan RNI menginginkan agar pembelian dilakukan mengikuti harga lelang yang berkisar Rp 10.300. Menurutnya, harga tersebut berbeda dengan ketetapan HPP yang telah ditetapkan pemerintah meski ada skema bagi hasil 65:35.

 

Dalam sidang, Hakim Dennie menyoroti alasan perbedaan harga tersebut. Jaksa penuntut umum pun mempertanyakan apakah mekanisme harga itu yang kemudian membuka peluang adanya pengaturan khusus dengan pihak luar. Charles menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari direksi perusahaan dan kebijakan yang berlaku.

Tags: Charles SitorusHakim Dennie Arsan Fatrikaimpor gulaKementerian PerdaganganPT PPIsidang tipikor Tony Wijaya
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Kredit Fiktif Bank BUMN Seret Pengusaha Batubara Surabaya Terjerat Utang Rp 27,5 Miliar

Kredit Fiktif Bank BUMN Seret Pengusaha Batubara Surabaya Terjerat Utang Rp 27,5 Miliar

22 Agustus 2025
7
Makassar Siap Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: “Anak-Anak Harus Jadi Generasi Tangguh”

Makassar Siap Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: “Anak-Anak Harus Jadi Generasi Tangguh”

8 Mei 2025
5
Kemebud dan Kemenag Teken MoU, Perkuat Sinergi Agama dan Budaya

Kemebud dan Kemenag Teken MoU, Perkuat Sinergi Agama dan Budaya

20 Agustus 2025
13
Satria Johanda alias Wanda pelaku kasus mutilasi Padang Pariaman saat diamankan polisi

Awal Mula Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Serta Kronologi Motif dan Sanksi

22 Juni 2025
31
Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Koordinator SPPI Wilayah Papua Tengah Program MBG

Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Koordinator SPPI Wilayah Papua Tengah Program MBG

26 Agustus 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version