EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Prabowo Tunjuk Yusril Ketua Komite TPPU

Prabowo Tunjuk Yusril Ketua Komite TPPU

Presiden Prabowo menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite TPPU melalui Perpres Nomor 88 Tahun 2025. Komite TPPU kini diperkuat dengan struktur lintas kementerian dan PPATK sebagai pelaksana teknis.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
Kategori POLITIK, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Kamis (18/9/2025).
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Yusril yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, akan memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah serta memberantas tindak pidana pencucian uang. Posisi Ketua Komite TPPU sebelumnya selalu dipegang oleh Menko Polhukam sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Yusril Pimpin Komite TPPU

Berdasarkan Perpres terbaru, struktur kepemimpinan Komite TPPU kini mengalami perubahan signifikan. Presiden menunjuk Yusril sebagai Ketua dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua. Keputusan ini menandai pergeseran kewenangan dari posisi lama yang semula terfokus pada bidang politik dan keamanan.

Dalam salinan Perpres yang diterbitkan, disebutkan bahwa susunan keanggotaan Komite berada pada Pasal 5. Selain Ketua dan Wakil Ketua, keanggotaan komite juga mencakup pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga strategis.

Susunan tersebut antara lain melibatkan Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran beragam pihak ini mencerminkan pentingnya koordinasi menyeluruh dalam memberantas pencucian uang.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Struktur Tim Pelaksana dan Fungsi

Selain komite utama, Perpres juga mengatur keberadaan Tim Pelaksana sebagaimana tercantum dalam Pasal 8. Tim ini diketuai oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan Wakil Ketua dari Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan antar Lembaga di Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sekretaris Tim Pelaksana adalah Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK. Kehadiran PPATK sebagai motor teknis pengawasan transaksi keuangan diharapkan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mempercepat tindak lanjut apabila terjadi indikasi pencucian uang.

Pemerintah menekankan bahwa pembentukan struktur baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU. Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi atas pelaksanaan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang dinilai perlu diperkuat secara kelembagaan.

Keberadaan Komite TPPU dengan komposisi lintas sektor dinilai penting agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran. Dengan koordinasi yang lebih luas, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan internasional terhadap transparansi keuangan di Indonesia.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Airlangga HartartoKomite TPPUpencucian uangPPATKPrabowo SubiantoYusril Ihza Mahendra
Post Sebelumnya

Kementerian BUMN Resmi Dilebur dengan Danantara

Post Selanjutnya

KPK Periksa Jaksa dalam Korupsi RSUD Kolaka

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
KPK Periksa Jaksa dalam Korupsi RSUD Kolaka

KPK Periksa Jaksa dalam Korupsi RSUD Kolaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.