EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda EKOBIS

Prabowo Perpanjang Keringanan JKK Hingga 2026

Prabowo Subianto resmi memperpanjang keringanan iuran JKK hingga Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
dalam EKOBIS, INFRASTRUKTUR
0
A A
0
Prabowo Perpanjang Keringanan JKK Hingga 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memperpanjang keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2025 yang ditandatangani Kepala Negara sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas usaha di sektor padat karya.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Dalam salinan PP yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), disebutkan penyesuaian iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan berlaku hingga pembayaran iuran bulan Januari 2026. Perpanjangan ini juga terkait rekomposisi iuran JKK untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah perusahaan gagal memenuhi kewajiban iuran, sekaligus menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menambah beban sosial.

Perpanjangan JKK untuk Industri Padat Karya

Industri padat karya menjadi fokus utama dalam kebijakan perpanjangan JKK. Pemerintah menilai sektor ini memegang peran vital dalam penyerapan tenaga kerja dan menopang stabilitas ekonomi nasional.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Perusahaan yang masih menghadapi kendala keuangan diberikan kelonggaran hingga 30 Juni 2026 untuk melunasi kewajiban iuran. Meski demikian, pembayaran tetap dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan yang sebelumnya melakukan kelebihan pembayaran iuran dapat menggunakannya sebagai kompensasi untuk periode berikutnya. Skema ini dinilai memberi ruang pernapasan bagi dunia usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dorongan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan

Pemerintah menegaskan bahwa keringanan iuran JKK tidak hanya meringankan beban perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen menjaga kesejahteraan pekerja. Dengan adanya kebijakan ini, pekerja tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan keberlanjutan usaha.

Dalam penjelasannya, pemerintah menyebut langkah ini sebagai wujud nyata dukungan negara terhadap dunia industri. Terlebih, kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian menuntut kebijakan adaptif untuk melindungi tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi besar menjaga iklim ketenagakerjaan tetap kondusif, di saat dunia usaha harus bertahan menghadapi tekanan pasar global.

Dengan perpanjangan keringanan iuran JKK ini, diharapkan perusahaan dapat lebih fokus menjaga produktivitas sekaligus mempertahankan jumlah tenaga kerja. Pemerintah optimistis langkah tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BPJS Ketenagakerjaanekonomiindustri padat karyaJKKkeringanan iuranPrabowo
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
71

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
59

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

oleh Akmal Solihannoer
14 Desember 2025
0
26

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
44

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Rekomendasi Untuk Anda

Eks Penyidik Polri Soroti Kasus Skincare Jerat Nikita Mirzani

Eks Penyidik Polri Soroti Kasus Skincare Jerat Nikita Mirzani

5 Juli 2025
16
Zagy Berian Satu -Satunya Wakili ASEAN di PBB Dari Indonesia Untuk Penasihat Perubahan Iklim

Zagy Berian Satu -Satunya Wakili ASEAN di PBB Dari Indonesia Untuk Penasihat Perubahan Iklim

13 Agustus 2025
11
Cari Kerja Makin Sulit, Profesi Ini Malah Panen Cuan

Cari Kerja Makin Sulit, Profesi Ini Malah Panen Cuan

30 Juni 2025
26
Strategi BRI Perkuat Dana Valas Lewat Suku Bunga Deposito Valas

Strategi BRI Perkuat Dana Valas Lewat Suku Bunga Deposito Valas

25 September 2025
19
Serangan Udara Myanmar Tewaskan 20 Warga Sipil

Serangan Udara Myanmar Tewaskan 20 Warga Sipil

12 Juli 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.