EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Kejagung Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina dengan memeriksa tiga saksi kunci dari berbagai instansi terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara agar kasus minyak mentah segera tuntas di pengadilan.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
18 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Pada Kamis (18/9), tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa tiga orang saksi kunci untuk memperkuat pembuktian. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya penuntasan kasus yang telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk HW. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya indikasi kerugian negara yang signifikan akibat praktik tak wajar dalam pengelolaan sumber daya strategis ini.

Pihak Kejaksaan Agung mengidentifikasi tiga saksi yang dimintai keterangan hari itu. Mereka adalah MA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PEP Cepu sejak Januari 2024, NA, seorang Perencana Ahli Madya di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, serta AAHP, seorang VP Planning & Trading Development di PT Pertamina Patra Niaga. Ketiganya diperiksa secara intensif untuk mengurai benang kusut dalam dugaan penyimpangan pengelolaan minyak mentah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai mekanisme kerja, pengambilan keputusan, dan aliran dana yang mungkin terkait dengan perkara ini.

Pemeriksaan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk melengkapi berkas perkara. Setiap detail informasi yang didapat dari para saksi akan dianalisis secara cermat oleh tim penyidik untuk menemukan korelasi yang kuat antara para saksi, tersangka, dan dugaan kerugian negara. Tim penyidik fokus pada bagaimana tata kelola minyak mentah, mulai dari hulu hingga hilir, disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Indikasi awal menunjukkan adanya manipulasi dalam proses perencanaan, pengadaan, dan perdagangan yang melibatkan berbagai pihak, baik dari internal Pertamina maupun instansi lain.

Menelusuri Jejak Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kasus ini bermula dari temuan audit internal dan laporan masyarakat mengenai ketidakwajaran dalam operasional Pertamina. Tim Kejagung mulai melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan adanya dugaan korupsi yang terstruktur dan masif. Praktik koruptif ini diduga tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi sebuah jaringan yang terorganisir dengan rapi. Para tersangka, termasuk HW, diduga berperan sentral dalam mengendalikan alur bisnis minyak mentah untuk kepentingan pribadi. Modus operandi yang dilakukan bervariasi, mulai dari penunjukan rekanan fiktif, mark-up harga, hingga manipulasi volume pengiriman yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan saksi, seperti yang dilakukan terhadap MA, NA, dan AAHP, sangat krusial dalam mengungkap seluruh mata rantai kejahatan ini. MA, sebagai Direktur Utama PEP Cepu, diduga memiliki informasi penting terkait tata kelola dan operasional di sub-holding hulu Pertamina. Keterangannya bisa menjelaskan bagaimana keputusan terkait eksplorasi dan produksi minyak mentah diambil. Sementara itu, NA dari Kementerian Perdagangan diperiksa untuk melihat sejauh mana perannya dalam regulasi dan perizinan perdagangan minyak mentah, yang bisa jadi dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berita Menarik Pilihan

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

AAHP, yang menduduki posisi strategis di PT Pertamina Patra Niaga, juga menjadi saksi penting. Patra Niaga merupakan salah satu sub-holding yang mengurus perdagangan dan distribusi produk kilang. Pemeriksaannya diharapkan bisa membuka tabir mengenai proses penjualan dan trading minyak mentah yang diduga tidak sesuai prosedur. Seluruh keterangan ini akan dikonfrontasi dengan data dan dokumen yang telah disita oleh penyidik sebelumnya.

Memperkuat Pembuktian dan Pemberkasan Kasus Korupsi

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, melalui siaran persnya yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang menjerat para tersangka. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian bunyi siaran pers tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Kasus korupsi minyak mentah ini menjadi salah satu prioritas Kejagung karena dampaknya yang besar pada keuangan negara dan sektor energi nasional. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari hilangnya kepercayaan publik terhadap BUMN strategis seperti Pertamina. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan. Kejagung berkomitmen untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dan akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Penanganan kasus korupsi minyak mentah ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di sektor energi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. Upaya yang dilakukan Kejagung ini patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan tuntasnya kasus ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih bersih dan efisien dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, demi kemakmuran rakyat. Proses pemeriksaan terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi atau bahkan tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: JampidsusKejagungkorupsiminyak mentahPertaminatata kelola
Post Sebelumnya

Industri Rokok Lokal Terancam, Menyakiti Rakyat Kecil

Post Selanjutnya

OJK Beberkan Target Kapitalisasi Pasar Rp 15.000 Triliun pada 2027

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi laptop chromebook jerat Nadiem Makarim

JPU Ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Laptop Chromebook Kemendikbudristek

oleh Akmal Solihannoer
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan praktik monopoli dan penggelembungan harga dalam perkara dugaan korupsi Program...

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak agresif menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara,...

Post Selanjutnya
OJK Beberkan Target Kapitalisasi Pasar Rp 15.000 Triliun pada 2027

OJK Beberkan Target Kapitalisasi Pasar Rp 15.000 Triliun pada 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.