EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak agresif menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, serta pengawasan ketat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Senin (2/2/2026), Prabowo melontarkan peringatan keras yang tak menyisakan ruang abu-abu. Eks pimpinan BUMN yang terlibat penyelewengan harus bertanggung jawab dan diminta bersiap menghadapi panggilan Kejaksaan atau Kejagung. Tidak ada kompromi, tidak ada perlindungan politik.

“Siapa pun yang merugikan negara akan ditindak. Tidak pandang bulu,” tegas Prabowo di hadapan seluruh kepala daerah.

Target Fantastis: Rp142 Triliun Aset Negara

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa Kejagung menargetkan potensi pemulihan aset negara sebesar Rp142 triliun sepanjang 2026.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Angka tersebut berasal dari pengusutan berbagai perkara korupsi besar yang selama ini menggerogoti keuangan negara.

Target itu bukan sekadar janji. Pada 2025 lalu, Kejagung telah membuktikan kapasitasnya dengan mengembalikan kerugian negara Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Penyerahan aset dilakukan di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo—sebuah simbol kuat bahwa perang terhadap korupsi bukan retorika.

Kawal Asta Cita, Awasi Dana Rakyat

Kejagung juga menegaskan komitmennya mengawal program prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita, termasuk program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar sampai ke rakyat, tanpa kebocoran dan manipulasi.

“Program pro-rakyat tidak boleh dijadikan ladang bancakan,” menjadi pesan yang mengemuka di internal penegak hukum.

Kejahatan Ekonomi Disikat, Tanpa Tebang Pilih

Arahan Presiden juga diterjemahkan Kejagung dengan fokus pada kejahatan ekonomi berskala besar. Kasus beras oplosan, tata kelola pertimahan dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 triliun, hingga perkara korupsi sektor strategis lainnya, masuk radar penindakan.

Penegakan hukum ditegaskan berjalan tegas namun adil. Prabowo mengingatkan Kejagung dan Polri agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah, namun bersikap keras terhadap pelaku korupsi.

Jaksa Dilindungi Negara

Untuk memastikan keberanian aparat penegak hukum, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Regulasi ini menjadi tameng hukum agar jaksa bekerja jujur dan berani, tanpa tekanan maupun intimidasi.

Langkah ini sekaligus menjawab risiko tinggi yang dihadapi aparat saat menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kekuatan modal dan kekuasaan.

Bergerak Sebelum Instruksi

Menariknya, sebelum instruksi resmi Presiden pada 2 Februari 2026, Kejagung telah lebih dulu bergerak.

Pada Januari 2026, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah sejumlah ruang di Kementerian Kehutanan terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan untuk tambang nikel. Satu kontainer barang bukti dan sejumlah dokumen penting diamankan.

Sejumlah kasus korupsi besar lainnya juga telah ditangani Jampidsus Kejagung:

– Kasus korupsi PT Sritex (Mei 2025), dengan tiga tersangka terkait kredit BPD yang disalahgunakan.

– Kasus beras oplosan (Juli 2025) yang menyedot perhatian nasional.

– Korupsi tax amnesty (November 2025) di Ditjen Pajak, disertai pencegahan ke luar negeri.

Satgas penegakan hukum kehutanan (Desember 2025) yang menyelidiki perusakan hutan pemicu banjir di Sumatera.

Pengamanan Kejagung pun diperketat sejak Mei 2025 dengan dukungan dua peleton TNI AD dan personel pengamanan dalam.

Sinyal Kuat Perang Korupsi

Rentetan langkah ini menegaskan satu pesan: di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tidak menunggu tekanan, melainkan proaktif menjalankan mandat hukum. Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, perang terhadap korupsi memasuki fase paling serius dalam satu dekade terakhir.

Kini bola panas berada di tangan para pelaku kejahatan kerah putih. Negara bergerak. Dan Kejaksaan tak lagi memberi ruang aman bagi penggerogot uang rakyat. (*)

Tags: aset negaraEks Pejabat BUMNJampidsusKejagungSatgas PKH
Post Sebelumnya

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

Post Selanjutnya

Pandji Pragiwaksono Putuskan Tak Lanjutkan Mens Rea, tapi Tetap Aktif Berkarya

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Putuskan Tak Lanjutkan Mens Rea, tapi Tetap Aktif Berkarya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.