EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS ENERGI
Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Bertentangan dengan UU Migas

Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Bertentangan dengan UU Migas

Kebijakan yang digagas oleh Kementerian ESDM itu berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
19 September 2025
Kategori ENERGI, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan SPBU Swasta yang ada di Indonesia diwajibkan harus membeli BBM melalui satu pintu yakni Pertamina.

Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menilai kebijakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina jelas bertentangan dengan semangat UU Migas sebagai landasan hukum yang didalamnya membuka ruang bagi swasta.

Menurutnya, kebijakan yang digagas oleh Kementerian ESDM itu berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi. Belum lagi kecenderungan bahwa ini menyalahi aturan persaingan usaha.

“Harus dikaji lagi secara komprehensif dan mendalam. Perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan,” kata Sartono dalam keterangan, Jumat (19/9/2025).

Akibat kebijakan ini, kata Sartono, SPBU swasta kesulitan pasokan hingga terjadi kelangkaan. Padahal seharusnya kebijakan justru memastikan pasokan lancar dan harga terjangkau. Belum lagi saat ini stigma di masyarakat bahwa kualitas BBM yang disediakan SPBU swasta lebih baik dibandingkan Pertamina.

Berita Menarik Pilihan

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

“Ini merupakan tamparan keras kepada Pertamina dan seluruh BUMN tentunya. Masalah ini harus ditangani secara serius, Pertamax misalnya, harus benar-benar menjadi pintu pelayanan Pertamina kepada publik, memberikan pengalaman positif, kualitas terjamin, dan harga yang kompetitif,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, jika impor hanya lewat Pertamina, risiko monopoli makin besar. Bukan hanya soal harga, tapi juga kualitas BBM yang dipakai masyarakat.

Sebab itu, Sartono menandaskan pemerintah harus segera buka ruang kompetisi sehat agar rakyat tidak jadi korban kebijakan. Gunakan kondisi ini sebagai momentum memperbaiki produksi perusahaan.

“Pertamina harus hati-hati, jangan sampai dengan persaingan usaha yang sedang kurang sehat ini jadi masalah baru untuk Pertamina nanti kedepan,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia buka-bukaan alasan pemerintah menetapkan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero).

Menurut Anggia, impor satu pintu melalui Pertamina hanya dilakukan dengan syarat stok BBM di dalam negeri betul-betul habis. Kebijakan ini hanya berlaku sampai akhir tahun saja.

“Satu pintu lewat Pertamina ini bukanlah untuk jangka panjang dan selamanya. Ini adalah alternatif jangka pendek untuk sampai akhir tahun nanti,” kata Anggia. (*)

Tags: Kebijakan Impor BBMPertaminaSatu PintuUU Migas
Post Sebelumnya

FK Unsri Gelar Bakti Sosial di Kepulauan Seribu, Rayakan Dies Natalis ke-63

Post Selanjutnya

Satgas PKH Kembali Sita Lahan Tambang Ilegal

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Reformasi Polri Dinilai Mandek (foto lustrsi)

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri dinilai belum menyentuh akar persoalan dan berpotensi kembali...

Mega Satria Direktur Keuangan Pertamina yang Baru. (Foto Istimewa/Pertamina)

Rombak Susunan Direksi, Mega Satria Gantikan Emma Sri Martini sebagai DIrektur Keuangan Pertamina

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (5/2/2026), Mega Satria memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis (S1) dari Wichita State University, Amerika...

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Post Selanjutnya
Satgas PKH Kembali Sita Lahan Tambang Ilegal

Satgas PKH Kembali Sita Lahan Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.