EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
minyak mentah

Gercep! Kejagung Periksa Orang Penting di Kasus Minyak Mentah

Kejaksaan Agung periksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung terus menggulirkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil dan memeriksa tiga orang saksi pada hari Jumat. Langkah ini diambil guna mengumpulkan lebih banyak bukti dan melengkapi berkas perkara, dalam upaya mengurai benang kusut yang melibatkan praktik ilegal di salah satu BUMN strategis di Tanah Air ini.

Kasus yang sedang didalami ini berpusat pada tata kelola minyak mentah yang diduga mengandung praktik koruptif dan merugikan negara. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang yang krusial. Mereka adalah MG, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Migas; YD, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan; dan CR, Manager Crude Trading Pertamina ISC. Keterangan dari ketiga saksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai alur transaksi, pengambilan keputusan, dan potensi penyimpangan yang terjadi.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini membidik tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lain. Keterlibatan HW dan kawan-kawan dalam perkara ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan sebuah jaringan yang terstruktur. Keberadaan para saksi dari instansi pemerintah dan internal Pertamina menjadi kunci untuk membongkar dugaan permainan harga dan manipulasi volume yang merugikan keuangan negara. Setiap detail dari keterangan para saksi akan dianalisis secara cermat untuk membangun konstruksi kasus yang kuat dan akurat.

Pemeriksaan saksi adalah tahapan yang sangat penting dalam proses hukum. Ini adalah cara bagi penyidik untuk mengumpulkan informasi faktual dari pihak-pihak yang memiliki pengetahuan langsung tentang peristiwa yang diselidiki. Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini, keterangan saksi menjadi fondasi utama untuk memperkuat bukti yang telah ada dan menyusun dakwaan yang tidak terbantahkan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional, demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Peran Penting Saksi untuk Pembuktian

Terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama Kejaksaan adalah membangun argumen hukum yang solid agar para tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban. Dalam konteks kasus minyak mentah ini, pembuktian yang kuat sangat vital karena kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan sangat besar.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Keterangan dari MG, selaku pejabat di Direktorat Jenderal Migas, sangat penting untuk menelusuri kebijakan hulu minyak mentah. Sementara itu, keterangan YD dari Kementerian Perdagangan dapat mengungkap aspek perdagangan internasional dan perizinan. Keterangan CR, yang merupakan manajer perdagangan internal Pertamina, akan memberikan detail operasional terkait proses jual beli dan pengelolaan minyak mentah. Sinergi informasi dari ketiga saksi ini diharapkan mampu mengurai secara detail bagaimana dugaan korupsi ini terjadi, dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Membongkar Praktik Korupsi di Sektor Hulu Energi

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini membuka mata publik tentang potensi penyimpangan di sektor hulu energi yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Tata kelola yang buruk tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional. Keterlibatan Pertamina sebagai BUMN strategis dan KKKS menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, baik dari sektor publik maupun swasta.

Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini dengan sejelas-jelasnya. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi di sektor energi akan mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat diadili dan menerima sanksi yang setimpal. Pemberian sanksi yang adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola yang lebih bersih di sektor energi. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BUMNenergiKejaksaan Agungkorupsiminyak mentahPertamina
Post Sebelumnya

Bikin Syok! Korupsi Digitalisasi Pendidikan Ternyata Libatkan Pejabat Penting

Post Selanjutnya

Satgas PKH Bongkar 9 Perusahaan Sawit HTI Tesso Nilo Serobot 32 ribu Hektare

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Satgas PKH Bongkar 9 Perusahaan Sawit HTI Tesso Nilo  Serobot 32 ribu Hektare

Satgas PKH Bongkar 9 Perusahaan Sawit HTI Tesso Nilo Serobot 32 ribu Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.