Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung terus menggulirkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil dan memeriksa tiga orang saksi pada hari Jumat. Langkah ini diambil guna mengumpulkan lebih banyak bukti dan melengkapi berkas perkara, dalam upaya mengurai benang kusut yang melibatkan praktik ilegal di salah satu BUMN strategis di Tanah Air ini.
Kasus yang sedang didalami ini berpusat pada tata kelola minyak mentah yang diduga mengandung praktik koruptif dan merugikan negara. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang yang krusial. Mereka adalah MG, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Migas; YD, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan; dan CR, Manager Crude Trading Pertamina ISC. Keterangan dari ketiga saksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai alur transaksi, pengambilan keputusan, dan potensi penyimpangan yang terjadi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini membidik tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lain. Keterlibatan HW dan kawan-kawan dalam perkara ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan sebuah jaringan yang terstruktur. Keberadaan para saksi dari instansi pemerintah dan internal Pertamina menjadi kunci untuk membongkar dugaan permainan harga dan manipulasi volume yang merugikan keuangan negara. Setiap detail dari keterangan para saksi akan dianalisis secara cermat untuk membangun konstruksi kasus yang kuat dan akurat.
Pemeriksaan saksi adalah tahapan yang sangat penting dalam proses hukum. Ini adalah cara bagi penyidik untuk mengumpulkan informasi faktual dari pihak-pihak yang memiliki pengetahuan langsung tentang peristiwa yang diselidiki. Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini, keterangan saksi menjadi fondasi utama untuk memperkuat bukti yang telah ada dan menyusun dakwaan yang tidak terbantahkan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional, demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Peran Penting Saksi untuk Pembuktian
Terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama Kejaksaan adalah membangun argumen hukum yang solid agar para tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban. Dalam konteks kasus minyak mentah ini, pembuktian yang kuat sangat vital karena kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan sangat besar.
Keterangan dari MG, selaku pejabat di Direktorat Jenderal Migas, sangat penting untuk menelusuri kebijakan hulu minyak mentah. Sementara itu, keterangan YD dari Kementerian Perdagangan dapat mengungkap aspek perdagangan internasional dan perizinan. Keterangan CR, yang merupakan manajer perdagangan internal Pertamina, akan memberikan detail operasional terkait proses jual beli dan pengelolaan minyak mentah. Sinergi informasi dari ketiga saksi ini diharapkan mampu mengurai secara detail bagaimana dugaan korupsi ini terjadi, dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Membongkar Praktik Korupsi di Sektor Hulu Energi
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini membuka mata publik tentang potensi penyimpangan di sektor hulu energi yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Tata kelola yang buruk tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional. Keterlibatan Pertamina sebagai BUMN strategis dan KKKS menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, baik dari sektor publik maupun swasta.
Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini dengan sejelas-jelasnya. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi di sektor energi akan mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat diadili dan menerima sanksi yang setimpal. Pemberian sanksi yang adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola yang lebih bersih di sektor energi. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





