Palangka Raya, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi tambang zirkon senilai Rp1,3 triliun di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Vent Christway, pada Jumat (20/9/2025). Ikuti berita terkini melalui WA Channel EKOIN.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton selama beberapa jam di kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya. Vent Christway langsung menuju mobil dinasnya usai pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Saat ditanya soal materi pemeriksaan, dia menutup pintu rapat-rapat dan memilih diam.
Selain Kepala Dinas, penyidik juga memeriksa pejabat internal ESDM lainnya yang diduga mengetahui proses perizinan hingga aktivitas tambang zirkon yang menimbulkan kerugian negara besar. Kejati Kalteng menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap peran tiap pihak yang terlibat.
Jejak Kasus Korupsi Zirkon
Kasus dugaan korupsi zirkon ini pertama kali mencuat setelah Kejati Kalteng menerima laporan adanya penyalahgunaan izin tambang di beberapa wilayah strategis. Zirkon, yang merupakan mineral bernilai tinggi dan banyak digunakan dalam industri teknologi serta keramik, diduga ditambang secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan pajak maupun royalti negara.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun akibat penyalahgunaan izin, manipulasi laporan produksi, hingga penghindaran kewajiban keuangan kepada negara. Angka itu membuat kasus ini masuk kategori mega korupsi sumber daya alam di Kalimantan.
Pihak Kejati menilai praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan jaringan pengusaha tambang dan oknum pejabat daerah. “Kami masih terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab,” jelas salah satu penyidik Kejati Kalteng kepada wartawan.
Pemeriksaan Pejabat ESDM
Fokus penyidikan kini mengarah pada pejabat ESDM Kalteng, termasuk Kepala Dinas. Vent Christway diperiksa untuk mengetahui proses perizinan dan mekanisme pengawasan tambang zirkon. Namun, hingga pemeriksaan selesai, Vent tidak bersedia menjawab pertanyaan media.
Sikap bungkam pejabat tersebut menimbulkan berbagai spekulasi publik. Masyarakat menilai kasus ini harus diungkap secara terang agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya mineral di Kalteng.
Selain Vent, beberapa pejabat teknis lain di Dinas ESDM juga dipanggil. Mereka diduga memiliki informasi penting mengenai perizinan yang dikeluarkan serta laporan produksi tambang. Hingga kini, Kejati belum merinci siapa saja nama pejabat yang sudah diperiksa.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Kejati Kalteng memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap. Bukti dokumen, laporan keuangan, serta izin tambang kini sedang dianalisis untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. Pihak kejaksaan juga bekerja sama dengan ahli pertambangan guna menghitung kerugian negara secara detail.
Selain itu, penyidik sedang menelusuri keterlibatan pihak swasta yang diduga menjadi operator tambang zirkon ilegal. Praktik penambangan yang tidak sesuai izin disebut telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Masyarakat sipil dan lembaga pemerhati lingkungan di Kalteng mendorong Kejati agar transparan. Mereka mengingatkan bahwa hasil penyidikan tidak boleh berhenti di pejabat teknis, tetapi juga menyentuh aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini.
Tekanan Publik dan Transparansi
Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut jumlah kerugian negara yang fantastis. Organisasi masyarakat sipil menuntut agar Kejati tidak ragu menetapkan tersangka meski berasal dari kalangan pejabat tinggi.
Sejumlah akademisi juga menilai bahwa penyelesaian kasus korupsi zirkon harus dilakukan secara menyeluruh. Transparansi dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga hukum.
Kejati Kalteng berjanji akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala. Meski begitu, mereka masih menutup rapat detail hasil pemeriksaan dengan alasan menjaga kerahasiaan penyidikan.
Kasus korupsi zirkon Rp1,3 triliun di Kalteng kini menjadi sorotan nasional. Pemeriksaan terhadap pejabat penting menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar dugaan praktik ilegal yang merugikan negara.
Masyarakat berharap penyidikan tidak hanya berhenti di pemeriksaan, melainkan berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum yang jelas. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi kunci agar publik percaya kasus ini benar-benar ditangani serius.
Jika terbukti bersalah, hukuman tegas diharapkan dijatuhkan kepada pelaku, baik dari kalangan pejabat maupun pihak swasta. Hal ini dinilai penting agar menjadi efek jera bagi pihak lain.
Pengawasan terhadap aktivitas tambang zirkon di Kalteng perlu diperkuat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum harus lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya mineral di Indonesia, terutama dalam mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










