EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Kalteng Periksa Pejabat Korupsi Zirkon

Kejati Kalteng Periksa Pejabat Korupsi Zirkon

Kasus korupsi zirkon Rp1,3 triliun di Kalteng menyeret pejabat tinggi ke meja pemeriksaan. Kejati Kalteng mendalami izin tambang zirkon yang diduga disalahgunakan hingga merugikan negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi tambang zirkon senilai Rp1,3 triliun di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Vent Christway, pada Jumat (20/9/2025). Ikuti berita terkini melalui WA Channel EKOIN.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton selama beberapa jam di kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya. Vent Christway langsung menuju mobil dinasnya usai pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Saat ditanya soal materi pemeriksaan, dia menutup pintu rapat-rapat dan memilih diam.

Selain Kepala Dinas, penyidik juga memeriksa pejabat internal ESDM lainnya yang diduga mengetahui proses perizinan hingga aktivitas tambang zirkon yang menimbulkan kerugian negara besar. Kejati Kalteng menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap peran tiap pihak yang terlibat.

Jejak Kasus Korupsi Zirkon

Kasus dugaan korupsi zirkon ini pertama kali mencuat setelah Kejati Kalteng menerima laporan adanya penyalahgunaan izin tambang di beberapa wilayah strategis. Zirkon, yang merupakan mineral bernilai tinggi dan banyak digunakan dalam industri teknologi serta keramik, diduga ditambang secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan pajak maupun royalti negara.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun akibat penyalahgunaan izin, manipulasi laporan produksi, hingga penghindaran kewajiban keuangan kepada negara. Angka itu membuat kasus ini masuk kategori mega korupsi sumber daya alam di Kalimantan.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Pihak Kejati menilai praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan jaringan pengusaha tambang dan oknum pejabat daerah. “Kami masih terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab,” jelas salah satu penyidik Kejati Kalteng kepada wartawan.

Pemeriksaan Pejabat ESDM

Fokus penyidikan kini mengarah pada pejabat ESDM Kalteng, termasuk Kepala Dinas. Vent Christway diperiksa untuk mengetahui proses perizinan dan mekanisme pengawasan tambang zirkon. Namun, hingga pemeriksaan selesai, Vent tidak bersedia menjawab pertanyaan media.

Sikap bungkam pejabat tersebut menimbulkan berbagai spekulasi publik. Masyarakat menilai kasus ini harus diungkap secara terang agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya mineral di Kalteng.

Selain Vent, beberapa pejabat teknis lain di Dinas ESDM juga dipanggil. Mereka diduga memiliki informasi penting mengenai perizinan yang dikeluarkan serta laporan produksi tambang. Hingga kini, Kejati belum merinci siapa saja nama pejabat yang sudah diperiksa.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejati Kalteng memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap. Bukti dokumen, laporan keuangan, serta izin tambang kini sedang dianalisis untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. Pihak kejaksaan juga bekerja sama dengan ahli pertambangan guna menghitung kerugian negara secara detail.

Selain itu, penyidik sedang menelusuri keterlibatan pihak swasta yang diduga menjadi operator tambang zirkon ilegal. Praktik penambangan yang tidak sesuai izin disebut telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Masyarakat sipil dan lembaga pemerhati lingkungan di Kalteng mendorong Kejati agar transparan. Mereka mengingatkan bahwa hasil penyidikan tidak boleh berhenti di pejabat teknis, tetapi juga menyentuh aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini.

Tekanan Publik dan Transparansi

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut jumlah kerugian negara yang fantastis. Organisasi masyarakat sipil menuntut agar Kejati tidak ragu menetapkan tersangka meski berasal dari kalangan pejabat tinggi.

Sejumlah akademisi juga menilai bahwa penyelesaian kasus korupsi zirkon harus dilakukan secara menyeluruh. Transparansi dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga hukum.

Kejati Kalteng berjanji akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala. Meski begitu, mereka masih menutup rapat detail hasil pemeriksaan dengan alasan menjaga kerahasiaan penyidikan.

Kasus korupsi zirkon Rp1,3 triliun di Kalteng kini menjadi sorotan nasional. Pemeriksaan terhadap pejabat penting menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar dugaan praktik ilegal yang merugikan negara.

Masyarakat berharap penyidikan tidak hanya berhenti di pemeriksaan, melainkan berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum yang jelas. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi kunci agar publik percaya kasus ini benar-benar ditangani serius.

Jika terbukti bersalah, hukuman tegas diharapkan dijatuhkan kepada pelaku, baik dari kalangan pejabat maupun pihak swasta. Hal ini dinilai penting agar menjadi efek jera bagi pihak lain.

Pengawasan terhadap aktivitas tambang zirkon di Kalteng perlu diperkuat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum harus lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya mineral di Indonesia, terutama dalam mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ESDMKalimantan TengahKejati Kaltengkorupsitambang ilegalzirkon
Post Sebelumnya

Strategi Baru Bapenda Tingkatkan Pajak Kendaraan Dengan Cara Datangi

Post Selanjutnya

Job Fair OKI Buka Ratusan Lowongan Kerja

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Job Fair OKI Buka Ratusan Lowongan Kerja

Job Fair OKI Buka Ratusan Lowongan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.