EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Kejati Kalteng Periksa Pejabat Korupsi Zirkon

Kasus korupsi zirkon Rp1,3 triliun di Kalteng menyeret pejabat tinggi ke meja pemeriksaan. Kejati Kalteng mendalami izin tambang zirkon yang diduga disalahgunakan hingga merugikan negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 September 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Kejati Kalteng Periksa Pejabat Korupsi Zirkon
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi tambang zirkon senilai Rp1,3 triliun di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Vent Christway, pada Jumat (20/9/2025). Ikuti berita terkini melalui WA Channel EKOIN.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton selama beberapa jam di kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya. Vent Christway langsung menuju mobil dinasnya usai pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Saat ditanya soal materi pemeriksaan, dia menutup pintu rapat-rapat dan memilih diam.

Selain Kepala Dinas, penyidik juga memeriksa pejabat internal ESDM lainnya yang diduga mengetahui proses perizinan hingga aktivitas tambang zirkon yang menimbulkan kerugian negara besar. Kejati Kalteng menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap peran tiap pihak yang terlibat.

Jejak Kasus Korupsi Zirkon

Kasus dugaan korupsi zirkon ini pertama kali mencuat setelah Kejati Kalteng menerima laporan adanya penyalahgunaan izin tambang di beberapa wilayah strategis. Zirkon, yang merupakan mineral bernilai tinggi dan banyak digunakan dalam industri teknologi serta keramik, diduga ditambang secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan pajak maupun royalti negara.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun akibat penyalahgunaan izin, manipulasi laporan produksi, hingga penghindaran kewajiban keuangan kepada negara. Angka itu membuat kasus ini masuk kategori mega korupsi sumber daya alam di Kalimantan.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Pihak Kejati menilai praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan jaringan pengusaha tambang dan oknum pejabat daerah. “Kami masih terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab,” jelas salah satu penyidik Kejati Kalteng kepada wartawan.

Pemeriksaan Pejabat ESDM

Fokus penyidikan kini mengarah pada pejabat ESDM Kalteng, termasuk Kepala Dinas. Vent Christway diperiksa untuk mengetahui proses perizinan dan mekanisme pengawasan tambang zirkon. Namun, hingga pemeriksaan selesai, Vent tidak bersedia menjawab pertanyaan media.

Sikap bungkam pejabat tersebut menimbulkan berbagai spekulasi publik. Masyarakat menilai kasus ini harus diungkap secara terang agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya mineral di Kalteng.

Selain Vent, beberapa pejabat teknis lain di Dinas ESDM juga dipanggil. Mereka diduga memiliki informasi penting mengenai perizinan yang dikeluarkan serta laporan produksi tambang. Hingga kini, Kejati belum merinci siapa saja nama pejabat yang sudah diperiksa.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejati Kalteng memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap. Bukti dokumen, laporan keuangan, serta izin tambang kini sedang dianalisis untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. Pihak kejaksaan juga bekerja sama dengan ahli pertambangan guna menghitung kerugian negara secara detail.

Selain itu, penyidik sedang menelusuri keterlibatan pihak swasta yang diduga menjadi operator tambang zirkon ilegal. Praktik penambangan yang tidak sesuai izin disebut telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Masyarakat sipil dan lembaga pemerhati lingkungan di Kalteng mendorong Kejati agar transparan. Mereka mengingatkan bahwa hasil penyidikan tidak boleh berhenti di pejabat teknis, tetapi juga menyentuh aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini.

Tekanan Publik dan Transparansi

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut jumlah kerugian negara yang fantastis. Organisasi masyarakat sipil menuntut agar Kejati tidak ragu menetapkan tersangka meski berasal dari kalangan pejabat tinggi.

Sejumlah akademisi juga menilai bahwa penyelesaian kasus korupsi zirkon harus dilakukan secara menyeluruh. Transparansi dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga hukum.

Kejati Kalteng berjanji akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala. Meski begitu, mereka masih menutup rapat detail hasil pemeriksaan dengan alasan menjaga kerahasiaan penyidikan.

Kasus korupsi zirkon Rp1,3 triliun di Kalteng kini menjadi sorotan nasional. Pemeriksaan terhadap pejabat penting menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar dugaan praktik ilegal yang merugikan negara.

Masyarakat berharap penyidikan tidak hanya berhenti di pemeriksaan, melainkan berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum yang jelas. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi kunci agar publik percaya kasus ini benar-benar ditangani serius.

Jika terbukti bersalah, hukuman tegas diharapkan dijatuhkan kepada pelaku, baik dari kalangan pejabat maupun pihak swasta. Hal ini dinilai penting agar menjadi efek jera bagi pihak lain.

Pengawasan terhadap aktivitas tambang zirkon di Kalteng perlu diperkuat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum harus lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya mineral di Indonesia, terutama dalam mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ESDMKalimantan TengahKejati Kaltengkorupsitambang ilegalzirkon
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Timnas U-23 Tertahan Laos Tanpa Gol

Timnas U-23 Tertahan Laos Tanpa Gol

4 September 2025
6
Daftar Baru Israel: Ilmuwan Nuklir Iran  Ancaman Target Pembunuhan

Daftar Baru Israel: Ilmuwan Nuklir Iran Ancaman Target Pembunuhan

14 Agustus 2025
5
Polemik Tanah, Nusron Wahid Minta Maaf

Polemik Tanah, Nusron Wahid Minta Maaf

13 Agustus 2025
22
Kasino Jakarta Untung Miliaran Rupiah MUI Mengecam

Kasino Jakarta Untung Miliaran Rupiah MUI Mengecam

8 Juni 2025
39
Kades Randusari Pinjam 1,4 Miliar Rupiah Gagal Bayar Utang Bank Siap Lelang Tanah

Kades Randusari Pinjam 1,4 Miliar Rupiah Gagal Bayar Utang Bank Siap Lelang Tanah

5 September 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.