EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kuota Haji

KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kuota Haji

KPK menegaskan tidak ada intervensi istana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pembagian kuota 50:50 dinilai menyalahi aturan dan merugikan jamaah reguler.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
22 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya campur tangan istana dalam proses hukum dugaan korupsi kuota haji. Penegasan ini muncul setelah isu keterlambatan penetapan tersangka menjadi perbincangan publik. KPK menekankan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan independen dari pihak mana pun. Gabung WA Channel EKOIN.

KPK klarifikasi soal kuota haji

Wakil Ketua KPK, Asep Guntur Rahayu, menguraikan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota haji. Ia menyoroti ketidaksesuaian jumlah porsi antara kuota reguler dan kuota khusus yang seharusnya mengikuti aturan baku.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep dalam keterangan resminya.

Menurutnya, aturan awal menetapkan komposisi 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen bagi jamaah khusus. Namun, praktik yang terjadi justru membagi kuota dengan skema 50:50, yang dinilai melanggar ketentuan.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.

Berita Menarik Pilihan

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

Dampak kuota terhadap biaya haji khusus

Asep menjelaskan bahwa ketidaksesuaian pembagian kuota haji ini berdampak langsung pada biaya haji khusus. Dengan jumlah kuota khusus yang lebih besar dari semestinya, pendapatan agen travel ikut melonjak signifikan.

“Dengan begitu, biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, sebab kuota haji reguler yang semestinya menjadi prioritas justru dikurangi. Hal ini berimplikasi pada makin panjangnya antrean calon jamaah reguler.

Selain itu, dugaan penyimpangan kuota juga menimbulkan ketidakadilan. Kuota reguler yang lebih banyak dibutuhkan oleh masyarakat umum tidak lagi terpenuhi sesuai aturan.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut tanpa ada tekanan dari pihak eksternal. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini.

Sejumlah kalangan menilai isu kuota haji tidak hanya soal regulasi, tetapi juga terkait potensi keuntungan ekonomi yang sangat besar. Agen travel dinilai menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam skema pembagian yang melanggar aturan tersebut.

KPK berharap masyarakat tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga ini memastikan bahwa hasil penyidikan nantinya akan disampaikan secara transparan kepada publik.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola ibadah yang menyangkut kepentingan umat.

KPK menegaskan independensi penyidikan meski isu intervensi istana sempat muncul ke permukaan.

Polemik pembagian kuota haji 50:50 dianggap menyalahi aturan dan merugikan jamaah reguler.

Dampak langsung dari pembagian kuota ini adalah meningkatnya biaya haji khusus serta keuntungan besar bagi agen travel.

Penanganan yang transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan haji. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: agen traveldugaan korupsiintervensijamaah regulerKPKkuota haji
Post Sebelumnya

Purbaya: Tax Amnesty Rusak Kredibilitas

Post Selanjutnya

Kontraktor Ditahan Kasus Korupsi Jalan Mabar

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
Kontraktor Ditahan Kasus Korupsi Jalan Mabar

Kontraktor Ditahan Kasus Korupsi Jalan Mabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.