EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Ternyata Mikrofon Prabowo Dimatikan karena Melewati Waktu Pamungkas

Ternyata Mikrofon Prabowo Dimatikan karena Melewati Waktu Pamungkas

Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan.” Meskipun mikrofon resmi mati, suara Prabowo tetap jelas terdengar oleh delegasi di ruang sidang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 September 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Mikrofon Presiden Prabowo Subianto dimatikan secara otomatis saat berpidato di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Palestina dan solusi dua negara karena melewati batas waktu yang ditetapkan. Waktu berbicara menjadi pamungkas dalam insiden yang memicu perdebatan publik ini.

Pada Senin, 22 September 2025, di Aula Sidang Majelis Umum PBB, New York, saat Prabowo menyampaikan pidato terkait Palestina, mikrofon secara tiba-tiba terputus tepat setelah kalimat “kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”. Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Hartyo Harkomoyo, mengonfirmasi bahwa tindakan mematikan mikrofon adalah prosedur standar ketika pembicara melampaui alokasi waktu lima menit.

Mengapa Mikrofon Dimatikan: Aturan Waktu di PBB

Hartyo menjelaskan, setiap negara yang ikut menyampaikan pandangan dalam pertemuan PBB diberi kesempatan berbicara selama lima menit. Bila melewati batas itu, mikronya secara otomatis akan dimatikan dalam siaran langsung dan streaming resmi PBB. “Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit. Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan,” demikian Hartyo.

Karena Prabowo menyuarakan pendapatnya lebih dari durasi lima menit, mikrofon resmi itu terputus di siaran langsung. Meski begitu, Hartyo menyebut bahwa para delegasi yang hadir di aula sidang tetap mendengar dengan jelas pidato Prabowo tanpa mikrofon karena suaranya masih lantang.

Konteks & Reaksi Setelah Insiden Waktu

Insiden ini terjadi dalam KTT PBB yang berfokus pada penyelesaian damai atas masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara, dimana 33 pemimpin negara dan organisasi internasional berbicara. Pidato Prabowo berada di urutan kelima.

Berita Menarik Pilihan

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Selain Prabowo, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, juga mengalami kejadian serupa. Mikronya diputuskan setelah ia melampaui batas waktu lima menit akibat jeda saat mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta sidang.

Beberapa pihak sempat mempertanyakan apakah mematikan mikrofon ini mempunyai motif politik atau teknis; namun Kemlu menegaskan bahwa ini semata-mata soal aturan waktu yang berlaku universal dalam sidang internasional seperti di PBB. Hartyo mengatakan, “Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan.”


dalam konteks pidato internasional seperti di PBB, batas waktu lima menit menjadi faktor pamungkas yang menentukan apakah sebuah pidato akan diteruskan dengan mikrofon atau otomatis diputus. Meski mikrofon resmi mati, tujuan mendengar pidato tetap tercapai bagi yang hadir langsung.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: KemlumikrofonpamungkasPBBPrabowowaktu lima menit
Post Sebelumnya

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Post Selanjutnya
Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.