Jakarta EKOIN.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun pada 22 September 2025. Langkah ini diambil di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi efisiensi dan percepatan program prioritas pemerintah. Berlangganan WA Channel EKOIN di sini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas. “Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).
Optimalisasi Anggaran
Anggaran yang kembali dicairkan diarahkan pada sejumlah kegiatan vital, antara lain program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, dan revitalisasi madrasah. Selain itu, sebagian dana digunakan untuk mendukung biaya operasional dasar K/L agar pelayanan publik tetap berjalan.
Kemenkeu mencatat hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja K/L mencapai Rp686 triliun atau 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun, realisasi tersebut hanya setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun sebagaimana outlook semester sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja K/L mengalami koreksi 2,5 persen. Luky menjelaskan perlambatan ini disebabkan adanya gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dan penyerapan anggaran negara.
Dorongan Menkeu Purbaya
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Kemenkeu membentuk tim monitoring guna memantau serapan anggaran selama tiga bulan terakhir. Pendampingan intensif juga dilakukan kepada setiap K/L agar hambatan dapat segera diatasi.
“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” kata Luky.
Belanja K/L yang terus digelontorkan mencakup berbagai program sosial, seperti bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, dan Kartu Sembako bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, program pendidikan juga menjadi perhatian, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang telah menyentuh 12,2 juta siswa. Penyaluran seluruh program dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kenaikan Gaji ASN Masih Dikaji
Di sisi lain, isu mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan. Menkeu Purbaya menyebut perhitungan detail belum dilakukan. “Sepertinya belum (dihitung),” ungkapnya.
Purbaya sempat bergurau mengenai rencana tersebut karena dirinya juga termasuk target penerima kenaikan gaji. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut baru akan diberikan setelah hitungan rampung. “Nanti kami kasih tau,” katanya.
Kebijakan kenaikan gaji itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta dan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Perubahan Strategis RKP 2025
Dalam Perpres tersebut, terdapat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus perubahan. Beberapa poin penting mencakup pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dan perluasan golongan penerima kenaikan gaji, tidak hanya ASN, melainkan juga TNI/Polri dan pejabat negara.
Mengutip Ortax.org, optimalisasi penerimaan negara yang sebelumnya hanya tertulis secara umum, kini diperjelas dengan target rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat basis fiskal nasional.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap efektivitas belanja negara semakin meningkat, serta mampu mempercepat capaian program pembangunan prioritas.
Pembukaan blokir anggaran Rp168,5 triliun menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi program prioritas.
Efisiensi dan monitoring intensif dilakukan agar setiap rupiah yang digelontorkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi respon atas perlambatan serapan anggaran di lapangan yang sempat menurun dibanding tahun sebelumnya.
Meski kenaikan gaji ASN dan pejabat negara masih dalam kajian, Perpres terbaru menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.
Dengan optimalisasi penerimaan negara dan pembenahan belanja, pemerintah menargetkan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





