EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Ahli dan Hotman Paris Berdebat di Sidang Impor Gula

Ahli dan Hotman Paris Berdebat di Sidang Impor Gula

Sidang impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 September 2025 berlangsung panas. Hotman Paris mencecar Ahli Keuangan Negara, Siswo Sujanto, terkait keterangan BAP impor gula yang disebut menimbulkan kerugian negara.

Irvan oleh Irvan
23 September 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang lanjutan kasus importasi gula kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). Persidangan ini menghadirkan perdebatan antara kuasa hukum terdakwa, Hotman Paris, dengan Ahli Hukum Keuangan Negara, Siswo Sujanto, terkait keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kata kunci fokus dalam perkara ini adalah sidang impor gula.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Hotman Paris, yang merupakan kuasa hukum Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, langsung mencecar pertanyaan kepada ahli di hadapan majelis hakim. Ia menyinggung salah satu pernyataan Siswo yang tercantum dalam BAP penyidikan Kejaksaan Agung.

Berita Menarik Pilihan

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

 

Pertanyaan itu muncul saat Hotman memastikan apakah Siswo memang bukan ahli dalam bidang peraturan mengenai gula. “Tadi Anda bilang bukan ahli peraturan tentang gula, betul?” ujar Hotman di ruang sidang. “Betul,” jawab Siswo dengan singkat.

 

Perdebatan Panas di Ruang Sidang

Setelah jawaban tersebut, Hotman mengutip keterangan Siswo dalam BAP tertanggal 13 Maret 2025. “Kalau begitu, di BAP saudara, di halaman 13 nomor 37 BAP, 13 Maret, Anda mengatakan harus mengimpor gula kristal putih (GKP) dan akibatnya kerugian negara. Ini Anda mengatakan begitu,” tegas Hotman.

BACA JUGA: Hotman Paris Minta Tom Lembong Jadi Saksi

 

Pernyataan ini menimbulkan perdebatan karena Siswo merasa keterangannya harus dibaca secara menyeluruh, bukan dipisahkan dari kronologi peristiwa yang melatarbelakanginya. Menurut Siswo, penjelasan yang ia berikan merupakan bagian dari rangkaian analisis, bukan sekadar pendapat tunggal.

 

Hotman tetap menekankan bahwa seorang ahli keuangan negara tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terkait kebijakan impor gula. Hal ini sontak membuat Siswo merasa keberatan. “Saya bukan sedang membuat kebijakan, tetapi memberi pandangan sesuai kapasitas saya,” jawabnya.

 

Ketegangan semakin meningkat ketika kedua pihak terus saling bersahutan di ruang sidang. Beberapa kali suara terdengar meninggi sehingga suasana persidangan terhenti sesaat.

 

Majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika kemudian turun tangan untuk menengahi perdebatan. “Cukup, jangan diperdebatkan terus. Pertanyaan sudah dijawab, selanjutnya dilanjutkan,” ucap Dennie dengan tegas.

 

Ahli Minta Konteks Keterangan Tidak Dipisahkan

Siswo, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa keterangan dalam BAP sebaiknya dibaca secara utuh. Ia menilai pernyataannya tentang impor gula kristal putih tidak bisa dilepaskan dari penjelasan pada bagian sebelumnya.

 

“Kalau diambil satu kalimat, itu akan menimbulkan tafsir berbeda. Jadi sebaiknya dibaca dalam satu rangkaian,” kata Siswo.

 

Hotman tetap bersikeras dengan argumentasinya. Ia menilai keterlibatan ahli keuangan negara tidak seharusnya mencampuri ranah kebijakan yang sifatnya teknis terkait impor komoditas. Menurutnya, keterangan tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir mengenai kerugian negara.

 

Dalam persidangan, diskusi ini menjadi titik fokus karena menyangkut validitas keterangan ahli yang dijadikan bagian dari alat bukti. Beberapa pengunjung sidang terlihat memperhatikan intensitas perdebatan antara kedua tokoh ini.

 

Ketua majelis hakim akhirnya meminta agar sidang tetap berjalan sesuai agenda. Setelah perdebatan selesai, jaksa penuntut umum kembali melanjutkan pertanyaan kepada ahli.

 

Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses hukum terhadap Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya. Ia didakwa terlibat dalam kasus impor gula yang diduga merugikan keuangan negara.

 

Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut bahwa praktik importasi gula yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan kerugian signifikan. Namun, pembelaan terdakwa melalui tim hukum berusaha membantah tuduhan tersebut dengan menggali celah dalam keterangan para saksi dan ahli.

 

Tags: Hotman Pariskerugian negaraPengadilan Tipikorsidang impor gulaSiswo SujantoTony Wijaya
Post Sebelumnya

Lowongan Kerja BP Tapera Dibuka 2025

Post Selanjutnya

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejaksaan dan PKP

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Roy Suryo Cs (Ist)

JPU Kembalikan Berkas ke Penyidik, Roy Suryo Cs Sebut Karena Belum Memenuhi Syarat KUHAP

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta - Ekoin.co - Roy Suryo Cs merespons pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Perkara Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Suko Hartono

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas di PT PGN tahun...

Post Selanjutnya
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejaksaan dan PKP

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejaksaan dan PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.