EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kasus Donasi ASN Bali Viral di Publik

Kasus Donasi ASN Bali Viral di Publik

Kasus ASN Bali soal dugaan donasi wajib pasca banjir viral dan menjadi sorotan publik. Ombudsman Bali menegaskan ASN berhak melapor jika merasa ada tekanan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar EKOIN.CO – Kasus ASN Bali terkait isu “donasi wajib” pasca banjir menjadi perbincangan publik setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan dugaan adanya kewajiban bagi pegawai negeri sipil untuk memberikan sumbangan usai bencana alam, sehingga menimbulkan sorotan luas. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali pun meminta ASN yang merasa mendapat tekanan untuk segera melapor. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Ombudsman Tanggapi Viral Donasi Wajib

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widiati, menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk menolak apabila merasa ada paksaan dalam urusan donasi. Menurutnya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas pelayanan publik.

“ASN tidak boleh berada dalam posisi tertekan untuk melakukan sesuatu di luar kewajiban kedinasan mereka, termasuk dalam hal donasi,” ujar Sri Widiati. Ia juga menambahkan, pihaknya membuka kanal pengaduan resmi agar ASN yang merasa dirugikan bisa menyampaikan laporan tanpa rasa takut.

Sorotan publik semakin besar karena video viral tersebut memunculkan dugaan adanya instruksi tertentu yang menyerupai kewajiban. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari instansi terkait yang disebut-sebut dalam rekaman.

Publik Pertanyakan Transparansi Donasi

Kasus ASN Bali ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai transparansi penggalangan dana pasca banjir. Beberapa warganet mempertanyakan apakah donasi tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru diwajibkan secara tersirat.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Menurut Ombudsman, setiap bentuk donasi di lingkungan kerja harus dilakukan secara sukarela dan transparan. Apabila ada instruksi yang mengarah pada kewajiban, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan.

Beberapa aktivis masyarakat sipil juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Mereka menilai bahwa bantuan untuk korban bencana seharusnya dikelola secara akuntabel tanpa menimbulkan kesan adanya pungutan.

Dalam perkembangannya, diskusi di media sosial terus meningkat. Banyak warganet yang mendesak pihak berwenang agar memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik donasi wajib di lingkungan ASN Bali.

Pihak Ombudsman menekankan, kejelasan mekanisme donasi akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Hal ini dianggap penting karena kasus viral semacam ini dapat menurunkan wibawa birokrasi jika tidak segera ditangani dengan jelas.

Kasus ASN Bali terkait dugaan donasi wajib pasca banjir memperlihatkan pentingnya perlindungan hak pegawai negeri. Ombudsman Bali sudah membuka kanal pelaporan untuk ASN yang merasa tertekan.

Publik menunggu langkah tegas agar isu ini tidak berkembang menjadi preseden buruk di masa depan.

Kejelasan mengenai aturan donasi akan membantu menjaga integritas birokrasi di Bali dan daerah lain.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana kekuatan media sosial dapat mempercepat sorotan publik atas praktik yang dianggap janggal.

Peran Ombudsman dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap ASN terlindungi dari potensi tekanan dalam urusan di luar tugas kedinasan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ASN Balidonasi wajiblaporanOmbudsmanpasca banjirViral
Post Sebelumnya

Protes Mahasiswa Bandung Dibubarkan Gas Air Mata Melanggar HAM

Post Selanjutnya

Hip-dut Meroket, Musik Baru Gen Z

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
Hip-dut Meroket, Musik Baru Gen Z

Hip-dut Meroket, Musik Baru Gen Z

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.