CILEDUG, EKOIN.CO – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug Jl. Raden Patah No.9 RT.3/RW.10 Sudimara Barat Ciledug RT.001, Jl. Raden Fatah No.9, RT.001/RW.010, Sudimara Barat. Kec. Ciledug, Kota Tangerang Banten,terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Peningkatan kualitas dimaksud tak cuma sekadar memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan nyaman, tapi juga menekan kemungkinan adanya praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di area Samsat.
Kanit Samsat Ciledug, AKP Sri Ernawati mengatakan Pelayanan Prima Menjadi Keharusan untuk Memberikan Kepuasaan pada Masyarakat adalah Multak dan menjadi Prioritas kami ,kata Erna saap akrabnya saat Memberikan Keterangan baru baru ini.
Terkait isu percaloan yang dilakukan oknum, Erna menegaskan dirinya tidak menampik masih adanya percaloan. Namun begitu, terusnya, pihaknya juga tak pernah berhenti memberikan arahan kepada wajib pajak agar mengurus sendiri dokumen kendaraan bermotor.
“Saya selalu mengingatkan kepada petugas di lapangan, terutama satgas khusus, untuk terus memantau kondisi di lapangan agar wajib pajak tidak terjebak dengan bujuk rayu pihak tak bertanggung jawab. Urus sendiri jauh lebih mudah dan cepat,” paparnya.
Ditegaskannya juga apabila ada oknum yang berani melawan dan ketahuan menjadi calo, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk membasmi percaloan yang diisukan marak di Samsat Ciledug,” ujarnya lagi.
Salah seorang wajib pajak pemohon warga Ciledug bernama Doni saat dimintai pendapatnya membenarkan bahwa kini Samsat Ciledug telah memberikan kemudahan dalam membantu proses pemberkasan dokumen kendaraannya.
“Sekarang hanya wajib pajak yang diperkenankan masuk ke dalam pak, pengantar disuruh menunggu. Ditambah adanya imbauan agar tidak mengurus kepada mereka yang tak bertanggung jawab,” tambahnya.
Wajib pajak pemohon lainnya, Indra, juga mengungkapkan hal yang sama.
“Saya harap masyarakat Kota tangerang, khususnya Ciledug, tidak lagi menggunakan jasa calo untuk setiap pengurusan dokumen kendaraan. Sekarang lebih mudah dan terbuka informasi untuk mengurusnya,” ujarnya menegaskan.





