EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Status Pegawai BUMN Resmi Berubah

Status Pegawai BUMN Resmi Berubah

Perubahan nomenklatur pegawai BUMN menandai reformasi kelembagaan melalui pembentukan BP BUMN. Seluruh ASN Kementerian BUMN dipastikan akan berpindah ke struktur baru tanpa kehilangan status.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 September 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Perubahan besar tengah berlangsung terkait status pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seiring revisi Undang-Undang BUMN, nomenklatur pegawai Kementerian BUMN akan berganti mengikuti peralihan status dari kementerian menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Transformasi ini membawa dampak signifikan terhadap pengelolaan pegawai serta tata kelola kelembagaan di sektor strategis negara.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja di Kementerian BUMN akan dialihkan ke struktur baru di BP BUMN. “Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke BP BUMN, dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan baru,” jelasnya.

Perubahan nomenklatur dan transisi pegawai

Revisi Undang-Undang BUMN menandai fase baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lembaga tersebut. Dengan bergantinya nomenklatur, seluruh pegawai Kementerian BUMN akan mendapatkan posisi yang jelas dalam struktur BP BUMN. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan kerja dan menghindari ketidakpastian status pegawai.

Selain itu, mekanisme alih pegawai juga tengah disiapkan agar proses transisi berjalan mulus. Pemerintah menekankan bahwa tidak ada pegawai yang akan dirugikan dalam perubahan status kelembagaan ini.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Dampak terhadap tata kelola BUMN

Transformasi menuju BP BUMN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola sektor BUMN yang lebih modern dan adaptif. Dengan perubahan nomenklatur, diharapkan manajemen pegawai menjadi lebih transparan serta mendukung kinerja badan pengaturan tersebut.

Pengalihan ASN ke BP BUMN juga akan memberi kepastian hukum, sehingga pegawai dapat bekerja tanpa keraguan terkait status kepegawaian. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama dari perubahan ini adalah memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengawasan BUMN.

Di sisi lain, para ahli menilai bahwa nomenklatur baru dapat membuka ruang inovasi kelembagaan. Dengan badan yang lebih fokus pada pengaturan, koordinasi, dan evaluasi, BP BUMN diproyeksikan mampu meningkatkan kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.

Perubahan status kelembagaan ini juga selaras dengan praktik global, di mana entitas pengatur umumnya terpisah dari fungsi operasional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih sehat, mencegah konflik kepentingan, dan meningkatkan transparansi.

Pemerintah memastikan bahwa struktur baru tidak hanya mengatur soal pegawai, tetapi juga memperkuat sistem kerja berbasis kinerja. Mekanisme evaluasi dan pengembangan kompetensi ASN di BP BUMN akan dirancang agar sesuai dengan kebutuhan era digital dan persaingan global.

Sejumlah kalangan menilai langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, yang bertujuan menjadikan lembaga negara lebih ramping, efektif, dan responsif terhadap tantangan ekonomi.

Dengan demikian, perubahan nomenklatur pegawai di lingkungan BUMN bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari restrukturisasi kelembagaan nasional. Peralihan menuju BP BUMN menjadi tonggak baru dalam perjalanan reformasi BUMN.

Transformasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola, dan memperkuat peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan nasional. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ASNBP BUMNBUMNnomenklaturreformasi birokrasitata kelola
Post Sebelumnya

Larangan Rangkap Jabatan di BUMN Resmi

Post Selanjutnya

Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.