EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Status Pegawai BUMN Resmi Berubah

Status Pegawai BUMN Resmi Berubah

Perubahan nomenklatur pegawai BUMN menandai reformasi kelembagaan melalui pembentukan BP BUMN. Seluruh ASN Kementerian BUMN dipastikan akan berpindah ke struktur baru tanpa kehilangan status.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 September 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Perubahan besar tengah berlangsung terkait status pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seiring revisi Undang-Undang BUMN, nomenklatur pegawai Kementerian BUMN akan berganti mengikuti peralihan status dari kementerian menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Transformasi ini membawa dampak signifikan terhadap pengelolaan pegawai serta tata kelola kelembagaan di sektor strategis negara.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja di Kementerian BUMN akan dialihkan ke struktur baru di BP BUMN. “Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke BP BUMN, dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan baru,” jelasnya.

Perubahan nomenklatur dan transisi pegawai

Revisi Undang-Undang BUMN menandai fase baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lembaga tersebut. Dengan bergantinya nomenklatur, seluruh pegawai Kementerian BUMN akan mendapatkan posisi yang jelas dalam struktur BP BUMN. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan kerja dan menghindari ketidakpastian status pegawai.

Selain itu, mekanisme alih pegawai juga tengah disiapkan agar proses transisi berjalan mulus. Pemerintah menekankan bahwa tidak ada pegawai yang akan dirugikan dalam perubahan status kelembagaan ini.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Dampak terhadap tata kelola BUMN

Transformasi menuju BP BUMN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola sektor BUMN yang lebih modern dan adaptif. Dengan perubahan nomenklatur, diharapkan manajemen pegawai menjadi lebih transparan serta mendukung kinerja badan pengaturan tersebut.

Pengalihan ASN ke BP BUMN juga akan memberi kepastian hukum, sehingga pegawai dapat bekerja tanpa keraguan terkait status kepegawaian. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama dari perubahan ini adalah memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengawasan BUMN.

Di sisi lain, para ahli menilai bahwa nomenklatur baru dapat membuka ruang inovasi kelembagaan. Dengan badan yang lebih fokus pada pengaturan, koordinasi, dan evaluasi, BP BUMN diproyeksikan mampu meningkatkan kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.

Perubahan status kelembagaan ini juga selaras dengan praktik global, di mana entitas pengatur umumnya terpisah dari fungsi operasional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih sehat, mencegah konflik kepentingan, dan meningkatkan transparansi.

Pemerintah memastikan bahwa struktur baru tidak hanya mengatur soal pegawai, tetapi juga memperkuat sistem kerja berbasis kinerja. Mekanisme evaluasi dan pengembangan kompetensi ASN di BP BUMN akan dirancang agar sesuai dengan kebutuhan era digital dan persaingan global.

Sejumlah kalangan menilai langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, yang bertujuan menjadikan lembaga negara lebih ramping, efektif, dan responsif terhadap tantangan ekonomi.

Dengan demikian, perubahan nomenklatur pegawai di lingkungan BUMN bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari restrukturisasi kelembagaan nasional. Peralihan menuju BP BUMN menjadi tonggak baru dalam perjalanan reformasi BUMN.

Transformasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola, dan memperkuat peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan nasional. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ASNBP BUMNBUMNnomenklaturreformasi birokrasitata kelola
Post Sebelumnya

Larangan Rangkap Jabatan di BUMN Resmi

Post Selanjutnya

Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Presiden dan Kapolri Sepakat Soal Reformasi Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.