Jakarta EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembentukan dua tim berbeda terkait reformasi kepolisian tidak akan menimbulkan benturan. Ia merujuk pada Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto serta Tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yusril menilai keduanya bisa berjalan seiring dengan tujuan yang sama, yakni memperbaiki institusi kepolisian.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Menurut Yusril, kedua lembaga tersebut memiliki ruang kerja yang berbeda. Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden lebih bersifat strategis, sedangkan tim bentukan Kapolri berfokus pada eksekusi teknis di tubuh Polri. “Tidak usah khawatir ada tabrakan,” ujar Yusril saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Reformasi sebagai kebutuhan mendesak
Yusril menilai reformasi kepolisian adalah kebutuhan mendesak mengingat sorotan publik terhadap kinerja institusi Polri semakin besar. Ia menyebut, langkah Presiden dan Kapolri memperlihatkan adanya komitmen bersama untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan profesionalitas aparat penegak hukum.
Komisi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo, lanjutnya, akan bertugas memberikan rekomendasi kebijakan strategis dalam jangka panjang. Sedangkan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian bentukan Kapolri fokus melakukan perbaikan di lapangan, seperti manajemen penyelidikan, pola rekrutmen, hingga standar pelayanan publik.
Pemisahan peran itu, kata Yusril, akan memperkuat proses reformasi kepolisian. “Justru dengan adanya dua tim ini, agenda reformasi bisa lebih cepat dijalankan,” tambahnya.
Dukungan masyarakat sipil
Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir dalam pertemuan dengan Yusril juga menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah. Menurut mereka, pembentukan tim reformasi kepolisian merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk melakukan perubahan struktural maupun kultural di tubuh Polri.
Masyarakat sipil berharap tim yang ada tidak hanya menyoroti kasus-kasus tertentu, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan internal, integritas personel, serta tata kelola anggaran di kepolisian. Mereka menekankan agar transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap proses reformasi.
Yusril menyambut positif masukan tersebut. Ia menyatakan akan menyampaikan pandangan masyarakat sipil kepada Presiden maupun Kapolri agar reformasi kepolisian berjalan dengan melibatkan partisipasi publik secara lebih luas.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara kedua tim tetap diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Yang penting komunikasi terbangun, sehingga hasil kerja keduanya bisa saling melengkapi,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, jika agenda reformasi kepolisian terlaksana dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan meningkat signifikan. Hal ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat negara hukum dan demokrasi di Indonesia.
Dengan dukungan Presiden, Kapolri, dan masyarakat sipil, Yusril optimistis reformasi kepolisian tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi bangsa. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





