Jakarta, EKOIN.CO – Masyarakat Indonesia telah lama mengenal PT Pegadaian sebagai lembaga gadai yang tepercaya. Lembaga ini terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, di tahun 2025, Pegadaian tidak lagi hanya menyediakan layanan gadai konvensional. Perusahaan ini secara resmi menyandang peran baru sebagai Bank Emas Pertama Indonesia. Penobatan ini menandai babak baru dalam sejarah panjang lembaga keuangan tersebut.
Peran baru ini menjadikan Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion. Dengan status ini, Pegadaian berwenang menyediakan Layanan Bank Emas yang bertujuan mendukung upaya mengEMASkan Indonesia. Transformasi ini merupakan respons adaptif terhadap perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Mengenal Harga Buyback Emas dan Cara Terbaik Jual
Jauh sebelum meraih predikat sebagai Bank Emas Pertama Indonesia di era modern, akar sejarah Pegadaian sudah tertanam kuat. Lembaga ini bermula dari Bank Van Leening, sebuah bank yang dibentuk oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1746. Bank Van Leening saat itu berfungsi sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit dengan sistem gadai.
Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1811, Bank Van Leening sempat dibubarkan oleh Pemerintah Inggris. Pembubaran ini lantas memberikan keleluasaan kepada masyarakat Indonesia untuk mendirikan usaha pegadaian secara mandiri.
Pegadaian modern pertama kali didirikan pada tanggal 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat. Sejak pendiriannya, Pegadaian telah mengalami berbagai perubahan status badan hukum, sejalan dengan perkembangan peraturan pemerintah Indonesia.
Pegadaian berturut-turut berubah status dari Jawatan pada tahun 1905, kemudian menjadi Perusahaan Negara (PN) pada tahun 1961—sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 19 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 178 Tahun 1961.
Status perusahaan terus berubah, dari PN menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) pada tahun 1969 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1969. Kemudian, berubah lagi dari Perjan menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun 1990 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1990, yang diperbarui oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2000.
Perubahan signifikan selanjutnya terjadi pada tahun 2012, di mana Pegadaian bertransisi dari Perum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2011. Terakhir, terjadi perubahan dari Persero menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 2021 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021.
Perubahan status perusahaan dari waktu ke waktu ini menunjukkan kepatuhan Pegadaian sebagai lembaga gadai di Indonesia yang selalu mengikuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Evolusi ini memastikan Pegadaian tetap relevan dan legal dalam menjalankan bisnisnya.
PT Pegadaian di era modern telah menetapkan visi ambisius, yaitu menjadi leader di ekosistem emas dan accelerator dalam inklusi keuangan di Indonesia. Visi ini menjadi landasan strategis perusahaan untuk masa depan.
Di samping visi tersebut, Pegadaian mengemban tiga misi utama yang saling mendukung. Misi-misi itu adalah membangun ekosistem emas dan keuangan yang terbaik, mengembangkan jenis bisnis baru untuk mendorong pertumbuhan perusahaan, dan menyediakan layanan berkualitas unggul kepada masyarakat serta UMKM di seluruh Indonesia.
Guna mewujudkan visi dan misinya, PT Pegadaian menjunjung tinggi prinsip AKHLAK, yang merupakan nilai inti perusahaan. Prinsip AKHLAK ini terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini menjadi panduan etika dan budaya kerja bagi seluruh insan Pegadaian.

Posisi Pegadaian di Tahun 2025
Sebagaimana telah disebutkan, Pegadaian telah mengukuhkan dirinya sebagai LJK Bullion yang menyediakan Layanan Bank Emas pada sektor perdagangan emas di Indonesia. Pengakuan ini menegaskan peran strategis Pegadaian dalam ekosistem emas nasional.
Layanan Bank Emas yang disediakan oleh Pegadaian sangat beragam dan inovatif. Layanan-layanan tersebut mencakup Deposito Emas, Titipan Modal Emas Fisik, Perdagangan Emas, dan Pinjaman Modal Kerja Emas. Berbagai produk ini dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi dan modal usaha.
Kinerja Pegadaian dalam sektor emas sangat impresif. Penjualan emas PT Pegadaian dan entitas anak perusahaan tercatat mencapai Rp27.245.007.000.000 (Dua Puluh Tujuh Triliun Dua Ratus Empat Puluh Lima Miliar Tujuh Juta Rupiah). Angka fantastis ini termuat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 Juni 2025.
Sebagai pengakuan atas kinerja yang solid dan inovasi berkelanjutan, pada Juli 2025, Pegadaian berhasil meraih penghargaan bergengsi Investortrust BUMN Awards 2025. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Excellence in Microfinance and Financial Inclusion.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan konkret bahwa Pegadaian telah menunjukkan pertumbuhan kinerja yang solid di berbagai lini. Selain itu, Pegadaian dinilai memiliki inovasi yang kuat, kesuksesan dalam digitalisasi bisnis, serta inisiatif yang konsisten dalam implementasi aspek ESG (Environmental, Social, dan Governance).
MengEMASkan Indonesia Melalui Digitalisasi
Pencapaian Pegadaian di tahun 2025 ini secara gamblang merupakan perwujudan dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk mengEMASkan Indonesia. Upaya ini dieksekusi melalui penyediaan layanan unggulan hingga inovasi di ranah digital.
Berbagai upaya transformatif yang dilakukan Pegadaian ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Caranya adalah melalui peningkatan literasi keuangan serta aksesibilitas layanan yang kini tersedia secara daring (online).
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital yang pesat, Pegadaian kini mampu menjangkau masyarakat Indonesia secara lebih luas dan merata. Perusahaan menyediakan pelayanan keuangan yang lebih inklusif, aman, praktis, dan tentunya tetap tepercaya. Transformasi ini memastikan bahwa predikat Bank Emas Pertama Indonesia bukan hanya gelar, tetapi juga komitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal.
Langkah-langkah strategis Pegadaian dalam memperkuat ekosistem emas menunjukkan kesiapan perusahaan menghadapi era digitalisasi dan perubahan perilaku konsumen. Emas kini tidak hanya menjadi aset fisik, tetapi juga instrumen keuangan yang mudah diakses.
Kehadiran Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama Indonesia menawarkan solusi investasi yang unik dan berbeda. Solusi ini memanfaatkan emas sebagai komoditas yang secara tradisional dipercaya masyarakat sebagai penyimpan nilai.
Program digitalisasi layanan gadai dan emas Pegadaian menjadikannya sebagai accelerator penting dalam inklusi keuangan. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjembatani kesenjangan akses layanan keuangan di berbagai daerah.
Pegadaian terus berupaya memastikan setiap produk dan layanan yang ditawarkan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang besar bagi peningkatan kesejahteraan umat. Hal ini menjadi kunci keberlanjutan bisnis perusahaan.
Pencapaian Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama Indonesia di tahun 2025 adalah puncak dari evolusi sejarah panjang perusahaan, dari Bank Van Leening hingga menjadi LJK Bullion yang modern dan adaptif. Transformasi ini, didukung oleh kinerja solid, inovasi digital, dan penghargaan ESG, menegaskan peran Pegadaian sebagai leader di ekosistem emas dan accelerator inklusi keuangan nasional. Program Layanan Bank Emas yang beragam, mulai dari Deposito Emas hingga Pinjaman Modal Kerja Emas, menunjukkan kesiapan Pegadaian dalam memfasilitasi masyarakat memanfaatkan emas sebagai instrumen finansial yang aman dan tepercaya. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mewujudkan visi MengEMASkan Indonesia melalui peningkatan akses dan literasi keuangan.
Untuk mempertahankan momentum sebagai Bank Emas Pertama Indonesia dan leader di ekosistem emas, Pegadaian harus terus melakukan inovasi produk keuangan berbasis emas yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh segmen masyarakat yang lebih luas, terutama UMKM. Penguatan infrastruktur digital dan keamanan siber menjadi krusial untuk menjamin layanan daring tetap aman dan tepercaya. Peningkatan literasi keuangan mengenai investasi emas perlu ditingkatkan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan di berbagai platform. Pegadaian juga harus terus mengintegrasikan nilai-nilai ESG dalam operasionalnya untuk memastikan bisnis berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dengan komitmen terhadap inovasi dan inklusivitas, Pegadaian akan terus memimpin transformasi sektor keuangan berbasis emas.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










