EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Fenomena Rumah Hantu Bersubsidi Masih Berlanjut

Fenomena Rumah Hantu Bersubsidi Masih Berlanjut

Fenomena rumah subsidi hantu masih terjadi meski sebagian besar unit telah dihuni. Pemerintah memperketat verifikasi agar rumah subsidi benar-benar ditempati penerimanya.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 September 2025
Kategori EKOBIS, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Fenomena rumah subsidi hantu kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merilis data terbaru mengenai hunian yang seharusnya ditempati penerima. Meski sebagian besar rumah subsidi ditempati sesuai aturan, masih ada ribuan unit yang terbengkalai dan tidak berpenghuni. Ikuti berita terkini lainnya di WA Channel EKOIN.

Pada tahun 2023, BP Tapera mencatat sebanyak 65.162 unit atau 92,53% rumah subsidi hasil survei berhasil ditempati penerimanya. Namun, sekitar 7% rumah yang seharusnya dihuni justru dibiarkan kosong. Kondisi ini memunculkan istilah “rumah hantu” di sejumlah kawasan perumahan bersubsidi.

Penyebab Rumah Subsidi Hantu

Fenomena rumah hantu ini tidak lepas dari berbagai faktor. BP Tapera menyebutkan sebagian penerima kredit fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) memiliki alasan ekonomi hingga pekerjaan yang tidak memungkinkan mereka tinggal di lokasi rumah tersebut.

Selain itu, jarak antara lokasi rumah subsidi dengan pusat kota dan tempat kerja kerap menjadi hambatan. Banyak penerima merasa kesulitan mengakses transportasi maupun fasilitas umum sehingga memilih tidak menempati rumahnya.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah praktik penyalahgunaan rumah subsidi. Ada penerima yang membeli rumah bukan untuk ditempati, melainkan dijadikan aset investasi atau disewakan kembali kepada pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

Upaya Pemerintah dan Tantangan di Lapangan

Pemerintah melalui BP Tapera menegaskan terus melakukan pengawasan agar penerima manfaat benar-benar menempati rumah subsidi sesuai aturan. “Sebanyak 7% ini (tidak menempati) dikarenakan beragam alasan, mulai dari faktor lokasi hingga kondisi ekonomi penerima,” ungkap perwakilan BP Tapera.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat mekanisme verifikasi calon penerima rumah subsidi. Dengan sistem yang lebih ketat, diharapkan hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian yang dapat memanfaatkannya.

Namun tantangan tetap ada, terutama terkait ketersediaan lahan di kota besar. Rumah subsidi umumnya dibangun di kawasan pinggiran yang relatif jauh dari pusat aktivitas ekonomi. Hal ini menurunkan minat penerima untuk benar-benar tinggal di rumah tersebut.

Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko meningkatnya jumlah rumah hantu akan semakin besar. Pemerintah pun diminta mencari solusi inovatif agar program subsidi perumahan tepat sasaran dan tidak hanya menghasilkan bangunan kosong.

Kehadiran rumah hantu juga menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar. Kompleks perumahan yang sebagian besar tidak berpenghuni rawan menjadi area terbengkalai, menurunkan kualitas lingkungan, dan menimbulkan keresahan warga lain yang menetap.

Di sisi lain, masih ada harapan bahwa dengan peningkatan infrastruktur transportasi dan fasilitas umum, minat menempati rumah subsidi akan bertambah. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyelaraskan pembangunan perumahan dengan aksesibilitas kawasan.

Langkah korektif juga perlu dilakukan terhadap penerima rumah yang menyalahgunakan aturan. Penindakan tegas diharapkan memberi efek jera sehingga fenomena rumah subsidi hantu dapat ditekan.

Ke depan, program subsidi perumahan tetap menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, efektivitasnya bergantung pada kepatuhan penerima dan dukungan regulasi yang kuat.

Dengan pengawasan ketat serta penyesuaian kebijakan yang tepat, fenomena rumah hantu dapat diminimalisir sehingga tujuan utama program, yakni menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat, bisa tercapai sepenuhnya.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BP TaperaFLPPPemerintahperumahanrumah subsidi hantusubsidi
Post Sebelumnya

Registrasi SIM Akan Pakai Pengenalan Wajah

Post Selanjutnya

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2025 surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS....

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencata, secara bulanan IHK Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm). Perkembangan ini...

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Post Selanjutnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.