EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

Apindo mengungkapkan rokok ilegal kini dijual secara terang-terangan di kawasan Sudirman, Jakarta, sangat dekat dengan pusat pemerintahan.

Ray oleh Ray
29 September 2025
Kategori HUKUM, INDUSTRI, KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Peredaran rokok ilegal kian memprihatinkan, bahkan di tengah-tengah ibu kota. Bukan lagi dijual secara sembunyi-sembunyi, kini penjualan rokok tanpa pita cukai dilakukan secara terang-terangan bahkan di lokasi yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan.

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengungkap, langsung situasi tersebut dimana pedagang rokok tanpa cukai sudah semakin berani berjualan.

“Penjualan rokok ilegal semakin terang-terangan, kalau sempat salat Jumat di dekat BNI 46, daerah Sudirman situ, ada 1 meja lebar banget itu jualan rokok tanpa pita cukai,” kara Anggana kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Tak hanya itu, ia menegaskan aktivitas ilegal tersebut terjadi secara terbuka di ruang publik, tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

“Jadi secara terang-terangan mereka berjualan, 1 meja tanpa pita cukai,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan, mengingat lokasi penjualan berada di jantung kota dan sangat dekat dengan gedung-gedung pemerintahan.

“Jadi seberani itu, walau dalam keadaan macet, kita sama-sama antri, kita bisa lihat dia bertransaksi dan memperjualbelikan di tempat yang hanya sekian Kilometer dari pusat pemerintahan, jadi tantangannya begitu besar,” lanjut Anggana.

Di sisi lain, Anggana menyoroti kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut kebijakan tersebut cukup eksesif dan berpotensi menekan pelaku usaha legal, terutama di sektor ritel, pusat perbelanjaan, dan perhotelan.

“Jadi di Pemprov DKI Jakarta sedang godok KTR yang cukup eksesif, ritel sendiri sangat terdampak karena ada formulasi 200-500 meter dalam praktek di jual beli promosi hasil jual tembakau,” jelasnya.

Adapun pelaku usaha resmi selama ini sudah berupaya keras mematuhi aturan. Namun sayangnya, tak semua wilayah memiliki kondisi ideal untuk menerapkan aturan KTR yang baru.

“Peritel sendiri pelaku usaha mal hotel udah mati-matian patuh, tapi ngga semua area punya area ideal yang bisa menerapkan KTR baru, jadi ini berpeluang membuat izin usaha dipersulit, jadi satu momok tersendiri dan semua asosiasi terkait harapan peraturan regional provinsi, kabupaten kita awasi bersama ada hal perokok ada hak non perokok,” pungkasnya.

Apindo mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi yang menyasar pelaku usaha legal, tetapi juga serius menindak peredaran rokok ilegal yang kini terjadi secara masif dan terbuka di lapangan.

Tags: Anggara BunawanApindoJakartakawasan SudirmanKawasan Tanpa RokokKTRpelaku usaha legalpenegakan hukumpengawasanpenjualan terang-teranganperedaran rokokpita cukaipusat pemerintahanritelrokok ilegal
Post Sebelumnya

MK Nyatakan UU Tapera Tak Sesuai UUD, Sebut Ada Pasal Diskriminatif

Post Selanjutnya

ID Istana Jurnalis CNN Resmi Dikembalikan

Ray

Ray

Berita Terkait

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Post Selanjutnya
ID Istana Jurnalis CNN Resmi Dikembalikan

ID Istana Jurnalis CNN Resmi Dikembalikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.