Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga antirasuah itu menyebut, korupsi di BUMN kerap terjadi dengan berbagai modus, mulai dari suap hingga pengondisian pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Ikuti WA Channel EKOIN di sini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan korupsi di BUMN bukanlah hal baru. Sejumlah kasus telah ditangani, dan pola pelanggaran hukum menunjukkan berulang dengan aktor serta jaringan yang berganti.
Menurut Budi, pernyataan Presiden Prabowo mengenai “bersih-bersih” BUMN sejalan dengan kerja yang sudah dijalankan KPK. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dinilai penting agar pencegahan lebih maksimal dan tidak hanya fokus pada penindakan.
Modus Korupsi di BUMN
KPK menyoroti bahwa praktik korupsi di perusahaan pelat merah terjadi dalam banyak bentuk. Suap menjadi modus paling menonjol, diikuti penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa. Praktik ini, kata Budi, sering melibatkan jaringan luas, mulai dari pejabat internal hingga pihak eksternal.
“BUMN adalah bagian strategis perekonomian negara. Jika dikorupsi, dampaknya sangat besar bagi pembangunan dan masyarakat,” jelas Budi. Ia menambahkan bahwa korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik.
Sejumlah kasus korupsi besar sebelumnya juga melibatkan BUMN, mulai dari industri pertambangan, transportasi, hingga keuangan. Beberapa di antaranya masih dalam proses penyidikan dan persidangan.
Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum
Budi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar upaya pencegahan lebih efektif. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo bisa memperkuat strategi nasional dalam memerangi korupsi. “Kami siap mendukung kebijakan Presiden. Pencegahan adalah kunci agar kebocoran keuangan negara tidak terus terjadi,” ujarnya.
Selain penindakan, KPK juga mendorong perbaikan tata kelola perusahaan BUMN. Langkah itu diharapkan menutup celah praktik curang yang biasanya dimanfaatkan oknum. Audit internal, transparansi laporan, hingga sistem pengawasan berlapis menjadi bagian penting dari strategi.
Pemerintah juga dinilai harus memperkuat regulasi agar BUMN tidak lagi menjadi sarang korupsi. Dengan dukungan politik dan kebijakan tegas, agenda “bersih-bersih” bisa berjalan konsisten.
KPK memastikan akan terus memproses laporan yang masuk terkait dugaan korupsi BUMN. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan wewenang di sektor ini.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










