EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Mulai 1 Oktober 2025, Kendaraan Mesin Besar Dilarang Isi Pertalite

Mulai 1 Oktober 2025, Kendaraan Mesin Besar Dilarang Isi Pertalite

Mulai 1 Oktober 2025, BBM bersubsidi hanya boleh digunakan oleh kendaraan kecil sesuai aturan baru. Mobil di atas 1.400cc dan motor 250cc ke atas dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Oktober 2025
Kategori EKOBIS, ENERGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Artinya, sejumlah mobil dan motor dengan kapasitas mesin tertentu kini tidak lagi bisa mengisi Pertalite (RON 90) yang selama ini disubsidi pemerintah.
Gabung WA Channel EKOIN

Kebijakan pembatasan BBM ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran. Pemerintah menekankan bahwa subsidi hanya boleh digunakan oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Subsidi Pertalite sendiri selama ini membuat harga jual lebih rendah dari harga pasar karena sebagian biaya produksi ditanggung APBN.

BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan tertentu

Dalam aturan baru, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan sepeda motor berkapasitas mulai 250cc masuk daftar kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite. Kebijakan ini diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Dengan demikian, sejumlah motor besar seperti Yamaha XMAX, Yamaha TMAX, dan Yamaha R25 tidak lagi diperkenankan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina. Petugas SPBU memiliki kewajiban untuk menolak kendaraan yang tidak masuk kriteria pengguna BBM bersubsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap, namun berlaku menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. “Tujuannya agar subsidi BBM lebih tepat sasaran,” ujar pernyataan resmi yang dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (1/10/2025).

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Dampak pembatasan BBM bagi masyarakat

Meski menuai pro dan kontra, pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk menjaga beban APBN tetap terkendali. Konsumsi Pertalite selama ini melonjak seiring peningkatan jumlah kendaraan, sehingga berpotensi membebani anggaran jika tidak diatur.

Pengamat energi menilai, pembatasan BBM dapat mendorong masyarakat beralih ke bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax. Namun, perlu ada sosialisasi yang kuat agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan perubahan kebijakan ini.

Selain itu, keberadaan sistem digital di SPBU diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme tambahan untuk memastikan kendaraan yang berhak tetap dapat mengakses Pertalite.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menata konsumsi energi nasional. Dengan demikian, BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan harga lebih terjangkau.

Ke depan, aturan pembatasan BBM bersubsidi ini diharapkan bisa memperkuat transformasi energi menuju penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan serta mengurangi ketergantungan pada subsidi besar dari APBN.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BBM bersubsidikebijakan energipembatasan BBMPertaliteSPBU Pertaminasubsidi
Post Sebelumnya

SPBU Swasta Ingatkan Risiko Etanol pada BBM Bisa Merusak Mesin Kendaraan

Post Selanjutnya

Ompreng, Inovasi Siswi Cilacap, Mampu Mendeteksi Makanan Basi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Ompreng, Inovasi Siswi Cilacap, Mampu Mendeteksi Makanan Basi

Ompreng, Inovasi Siswi Cilacap, Mampu Mendeteksi Makanan Basi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.