Jakarta,EKOIN.CO- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menyerahkan sebanyak 200 nama calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan rekam jejak para calon pejabat bersih dari praktik korupsi maupun persoalan hukum lain. Ikuti update terbaru di WA Channel EKOIN.
Gus Irfan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (3/10/2025). Ia membawa dokumen berisi daftar calon pejabat yang akan menempati posisi strategis di kementeriannya.
“Sebagai bentuk komitmen transparansi, kami menyerahkan nama-nama ini agar dilakukan pengecekan latar belakang secara menyeluruh,” ujar Gus Irfan.
Cek Integritas Calon Pejabat
Dalam penjelasannya, Gus Irfan menegaskan bahwa integritas merupakan hal utama dalam mengisi jabatan publik, terutama di sektor yang menyangkut pelayanan jamaah haji. Menurutnya, jabatan tersebut tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kejujuran dan dedikasi tinggi.
Kementerian Haji dan Umrah saat ini sedang melakukan perombakan struktural untuk memperkuat tata kelola. Karena itu, seleksi pejabat melalui mekanisme verifikasi eksternal dianggap penting. Gus Irfan menyebut keterlibatan KPK menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang.
KPK menyambut positif inisiatif ini. Meskipun belum memberikan pernyataan resmi, langkah yang diambil Gus Irfan dinilai sejalan dengan upaya pencegahan korupsi di sektor publik.
Komitmen Transparansi Pemerintahan
Rekam jejak para calon pejabat menjadi perhatian utama karena kementerian tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat luas. Setiap kebijakan menyangkut keberangkatan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji harus dijalankan dengan prinsip transparansi.
Gus Irfan juga menekankan bahwa proses seleksi bukan hanya sekadar formalitas. Ia menginginkan hasil akhir yang benar-benar menghasilkan pejabat berintegritas. “Kami tidak ingin ada celah yang bisa merusak kepercayaan publik,” katanya.
Selain menggandeng KPK, Kementerian Haji dan Umrah juga membuka ruang pengawasan publik. Dengan begitu, mekanisme kontrol dilakukan dari berbagai arah untuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan hukum.
Sejumlah pihak menilai langkah Gus Irfan dapat menjadi contoh bagi kementerian lain. Kolaborasi dengan lembaga antikorupsi dipandang sebagai bentuk komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi.
KPK sendiri memiliki pengalaman panjang dalam menelusuri rekam jejak calon pejabat publik. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta standar baru dalam seleksi pejabat yang lebih akuntabel.
Jika proses ini berjalan lancar, kementerian akan memiliki struktur pejabat yang solid dan dipercaya masyarakat. Hal itu akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada jamaah haji.
Langkah Gus Irfan juga menunjukkan pentingnya pencegahan dibanding penindakan. Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, potensi penyimpangan dapat ditekan sebelum muncul masalah.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut kapan hasil verifikasi dari KPK akan diumumkan. Namun, publik berharap proses ini bisa berjalan cepat dan transparan.
Dengan 200 nama yang diajukan, seleksi akan memerlukan waktu. Meski begitu, Gus Irfan memastikan tidak akan ada kompromi terhadap integritas calon pejabat yang dinilai bermasalah.
Proses ini sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola di Kementerian Haji dan Umrah. Jika berhasil, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik akan semakin meningkat.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





