EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
DJP Memecat 26 Pegawai dan Memproses 13 Lainnya Demi Menjaga Kepercayaan Publik

DJP Memecat 26 Pegawai dan Memproses 13 Lainnya Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Dirjen Pajak memecat 26 pegawai dan memproses 13 lainnya, serta meluncurkan Piagam Wajib Pajak demi membangun kembali kepercayaan publik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Oktober 2025
Kategori POLITIK, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta,EKOIN.CO, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga. Sejak akhir Mei 2025, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai dan memproses 13 lainnya yang diduga terlibat pelanggaran. Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda bersih-bersih demi mengembalikan kepercayaan publik.
Ikuti berita terupdate di WA Channel EKOIN

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (3/10/2025).

Pemecatan Pegawai Demi Kepercayaan Publik

Bimo menegaskan, keputusan itu tidak pandang bulu. Ia menekankan, sekecil apa pun pelanggaran, termasuk fraud bernilai seratus rupiah, tetap akan berujung pemecatan. “Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” kata Bimo.

Ia menyebut kepercayaan wajib pajak sebagai modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Menurutnya, tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit terbentuk. Padahal, kepatuhan sukarela sangat menentukan efektivitas penerimaan negara.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama,” tambah Bimo.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Sejak menjabat empat bulan lalu, Bimo menegaskan DJP terus berbenah. Pembersihan internal ini menjadi strategi utama untuk memastikan keadilan dalam sistem perpajakan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Piagam Wajib Pajak Diterbitkan

Dalam kesempatan yang sama, Bimo meluncurkan Piagam Wajib Pajak yang merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Dokumen itu bersumber dari sepuluh undang-undang perpajakan serta UUD 1945 Pasal 23A.

Menurut Bimo, piagam tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah menciptakan sistem perpajakan yang lebih terbuka, adil, dan berpihak pada masyarakat luas. “Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Piagam Wajib Pajak melibatkan Kadin, Apindo, akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Pendekatan inklusif itu diharapkan membuat sistem perpajakan lebih dipercaya dan dipatuhi.

Piagam ini juga ditujukan agar wajib pajak semakin yakin hak dan kewajibannya dijamin negara. Pemerintah berharap dengan adanya piagam ini, hubungan antara fiskus dan wajib pajak menjadi lebih setara.

Upaya bersih-bersih dan peluncuran piagam dianggap sebagai momentum penting. Dengan menegakkan integritas internal sekaligus memperkuat posisi wajib pajak, DJP berusaha mengembalikan legitimasi dan membangun fondasi kepercayaan jangka panjang.

Ke depan, pemerintah menargetkan reformasi perpajakan tidak hanya berhenti pada sanksi terhadap pegawai bermasalah, melainkan juga memastikan tata kelola pajak semakin modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan ekonomi nasional.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bimo WijayantoDirjen PajakDJPkepercayaanpemecatan pegawaiPiagam Wajib Pajak
Post Sebelumnya

Kesepakatan Strategis dengan Uni Eropa dan Kanada Dorong Peningkatan Pariwisata dan Investasi Indonesia

Post Selanjutnya

Kasus Kredit Fiktif 30 Miliar Rupiah Bank Mandiri Medan Belum Ada Tersangka

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Kasus Kredit Fiktif 30 Miliar Rupiah Bank Mandiri Medan Belum Ada Tersangka

Kasus Kredit Fiktif 30 Miliar Rupiah Bank Mandiri Medan Belum Ada Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.