EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Satgas PKH Dipimpin Jampidsus Tinjau 5 Smelter yang Disita Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aset hasil sitaan negara dalam kasus korupsi tambang timah dapat segera difungsikan kembali secara legal, untuk kesejahteraan masyarakat.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
5 Oktober 2025
dalam DAERAH, HUKUM
0
A A
0
Satgas PKH Dipimpin Jampidsus Tinjau 5 Smelter yang Disita Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengunjungi 5 perusahaan smelter pengolahan pasir timah Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak 5 smelter yang telah disita tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata kelola tambang timah ilegal tidak sesuai IUP. Salah satunya smelter yang ditinjau oleh tim Satgas PKH milik PT Trinindo Internusa.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aset hasil sitaan negara dalam kasus korupsi tambang timah dapat segera difungsikan kembali secara legal, untuk kesejahteraan masyarakat.

Jampidsus Febrie mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban tambang ilegal yang dilakukan Satgas PKH, dan evaluasi atas aset tambang timah yang telah disita dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah di Bangka Belitung. Pasalnya, 5 smelter tersebut direncanakan akan diserahkan kepada negara, agar hasil pengelolaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk oleh penyidik pada Jampidsus yang melibatkan beberapa kolektor timah ilegal di Kepulauan Babel,” ujar Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH  dalam keterangannya, di Jakarta, yang dikutip Jumat (3/10/2025).

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Lebih lanjut kata Febrie, PT Timah Tbk memiliki wilayah IUP yang mencakup area darat dan laut di wilayah Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau dengan total luas wilayah IUP darat sekitar 288 ribu hektare.

“Namun, hasil produksi PT Timah dinilai tidak sebanding dengan produksi smelter swasta yang ada di Kepulauan Babel,” ujar Febrie.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, salah satu penyebab rendahnya produksi PT Timah disebabkan oleh maraknya penambangan ilegal di dalam wilayah IUP perusahaan plat merah tersebut.

Pasir timah dari tambang ilegal tersebut dijual oleh pihak swasta ke smelter tanpa izin resmi, melalui jaringan sub-kolektor yang tersebar di Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah lainnya.

“Dalam perkara ini, pihak swasta yang digeledah telah melakukan kegiatan pembelian pasir timah dari penambangan ilegal dalam wilayah IUP PT Timah Tbk serta mengkoordinir penambang ilegal melalui pihak-pihak terafiliasi, yaitu sub kolektor-kolektor yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah-wilayah lain,” papar Jampidsus Febrie.

Diketahui, kedatangan tim Satgas PKH ke lokasi perusahaan smelter pengolahan tambang timah yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 30 September 2025, yang dipimpin Ketua Pelaksana Febrie Adriansyah, juga diikuti oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard TH Tampubolon, dan Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin.

Jampidsus Febrie menjelaskan, pasir timah itu selanjutnya dijual ke smelter swasta di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, mereka memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut, yang dikamuflase seolah-olah berasal dari tambang resmi.

“Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta seolah-olah dihasilkan dari kegiatan penambangan yang sah. Padahal faktanya pihak swasta tersebut tidak memiliki wilayah IUP serta tidak memiliki RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” tandasnya.

Kendati demikian, Febrie menyebut penertiban bisnis timah ilegal telah berlangsung lama. Hingga kini, penyidik Jampidsus telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi serta memproses 23 orang yang terlibat, termasuk perkara yang dikenal dengan sebutan Harvey CS.

Selain peninjauan ke lokasi 5 smelter yang telah disita, tim Satgas PKH juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.

Penindakan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang sesuai hukum serta berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah bertekad mengembalikan hak negara atas sumber daya alam dan mendorong pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. (*)

Tags: 5 Smelter yang DisitaFebrie AdriansyahJampidsusKasus Korupsi Tambang TimahSatgas PKH
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kuota Haji

KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kuota Haji

15 Agustus 2025
18
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
9
Nasabah BNI Berpeluang Menangkan Mercedes-Benz Lewat Undian Rejeki Wondr

Nasabah BNI Berpeluang Menangkan Mercedes-Benz Lewat Undian Rejeki Wondr

21 April 2025
8
Insiden Pengusiran Wartawan Warnai HUT Polantas ke-70

Insiden Pengusiran Wartawan Warnai HUT Polantas ke-70

22 September 2025
14
Tim Advokasi UBK Desak Penangguhan Penahanan Figa, Singgung Dugaan “Tumbal Politik”

Tim Advokasi UBK Desak Penangguhan Penahanan Figa, Singgung Dugaan “Tumbal Politik”

8 September 2025
28

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version