EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK periksa dua saksi PT STJ untuk mendalami bukti digital terkait kasus korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera senilai Rp205 miliar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang merugikan negara hingga Rp205,14 miliar. Pemeriksaan kali ini menyasar dua saksi dari pihak PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) guna menelusuri bukti komunikasi digital yang diduga berkaitan dengan transaksi pengadaan lahan bermasalah tersebut.

Pemeriksaan Fokus pada Percakapan Digital

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (7/10/2025), membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi dari PT STJ. Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada bukti komunikasi digital yang berkaitan langsung dengan proyek strategis nasional JTTS.

“Saksi saudara SBH didalami terkait dengan isi percakapan yang tersimpan dalam aplikasi WA yang berkaitan dengan pengadaan lahan JTTS,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Slamet Budi Hartadji, mantan Direktur Utama PT STJ periode 2018–2019, menjadi salah satu pihak yang diperiksa. Penyidik mendalami isi pesan WhatsApp antara Slamet dengan pihak-pihak terkait pengadaan lahan untuk proyek tol yang membentang di wilayah Sumatera itu.

Berita Menarik Pilihan

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Selain Slamet, penyidik juga memanggil Rangga Lanang Pamekar, mantan Direktur PT STJ lainnya. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak korporasi dalam transaksi yang diduga fiktif.

Jejak Kasus dan Peran Korporasi

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi kuat adanya rekayasa harga dan manipulasi dokumen dalam proses jual beli lahan proyek Tol Trans Sumatera. Modus yang digunakan melibatkan pembelian tanah dari masyarakat melalui perusahaan perantara, kemudian dijual kembali ke BUMN dengan nilai yang telah digelembungkan.

Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK) sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bintang Perbowo (BP) dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi M Rizal Sutjipto (RS). Keduanya telah ditahan sejak 6 Agustus 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Bintang Perbowo merancang siasat pembelian lahan hanya lima hari setelah dirinya diangkat sebagai direktur utama. Ia memperkenalkan rekannya, Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT STJ, untuk membeli lahan dari masyarakat lalu menjualnya kembali kepada Hutama Karya dengan dalih mengandung batu andesit, yang kemudian menaikkan nilai jualnya.

Sayangnya, penyidikan terhadap Iskandar tidak dapat dilanjutkan lantaran ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Namun demikian, PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) tetap berstatus sebagai tersangka korporasi dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi kali ini merupakan bagian penting dalam mengurai jaringan komunikasi dan aliran dana yang terhubung dengan kasus korupsi lahan JTTS. Bukti digital seperti percakapan WA, surel, dan dokumen perusahaan disebut menjadi kunci utama dalam mengungkap modus tersebut.

Pemeriksaan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa KPK terus memperluas lingkup penyidikan terhadap pihak swasta yang diduga ikut berperan dalam mengatur skema pengadaan lahan. Lembaga antirasuah itu berkomitmen menuntaskan kasus JTTS hingga tuntas.

Sejumlah sumber menyebut, langkah KPK menyisir bukti digital merupakan bentuk inovasi penegakan hukum di era digital. Cara ini dinilai efektif untuk menelusuri jejak komunikasi yang sulit dihapus dan bisa membuka rantai transaksi antara pelaku utama dengan pihak-pihak lain yang terlibat.

Hingga kini, KPK masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pejabat daerah atau pihak lain di luar PT HK dan PT STJ yang turut menikmati keuntungan dari selisih harga tanah tersebut.

Langkah hukum KPK diharapkan menjadi peringatan keras bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek strategis nasional agar menjunjung tinggi transparansi dan tata kelola yang baik.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti memperkaya diri atau korporasi dengan mengorbankan uang rakyat. Penelusuran kasus Tol Trans Sumatera akan terus diperluas untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: korupsiKPKpenyidikanPT Hutama KaryaPT STJTol Trans Sumatera
Post Sebelumnya

Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Post Selanjutnya

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia jadi target penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Post Selanjutnya
DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.