Jakarta, EKOIN.CO – Kawasan ASEAN, yang didukung oleh lebih dari 680 juta penduduk, kini diakui sebagai salah satu pasar digital paling dinamis dan berkembang pesat di dunia. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Temasek, Bain & Company, dan Google mencatat nilai ekonomi digital Asia Tenggara mencapai USD263 miliar dalam gross merchandise value (GMV) pada tahun 2024. Sementara itu, pendapatan dari sektor ini sudah mencapai sekitar USD89 miliar.
Di tengah lonjakan signifikan ini, Indonesia menjadikan ekonomi digital sebagai agenda utama pemerintah. Pada tahun 2024, kontribusi ekonomi digital Indonesia sendiri tercatat mencapai USD90 miliar. Nilai ini diproyeksikan akan melampaui USD110 miliar pada tahun 2025. Bahkan, nilai tersebut diperkirakan dapat meroket hingga mencapai USD360 miliar pada tahun 2030, dengan kontribusi sektor e-commerce diperkirakan menyumbang sekitar USD150 miliar.
Baca juga : Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam gelaran The 14th ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiating Committee Meeting, Selasa (7/10) di Jakarta, menyoroti pentingnya kerangka kerja ini. “Angka-angka ini menyoroti peluang dan keragaman pertumbuhan di seluruh Asia Tenggara. Dan di sinilah ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi krusial,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga menambahkan, “ASEAN DEFA mewakili komitmen kita untuk mewujudkan ekonomi digital hingga USD2 triliun pada tahun 2030, yang mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan.” Komitmen ini menggarisbawahi ambisi kawasan ASEAN untuk memanfaatkan potensi digital sepenuhnya.
ASEAN DEFA merupakan inisiatif yang lahir dari Indonesia saat memegang Keketuaan ASEAN pada tahun 2023. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah mempercepat transformasi ekonomi digital ASEAN. Hal ini dilakukan melalui kerja sama yang lebih erat, harmonisasi regulasi lintas negara, peningkatan interoperabilitas sistem digital, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta talenta digital.
Selain itu, DEFA diharapkan menjadi landasan yang kuat. Landasan tersebut akan menopang perkembangan ekonomi digital di ASEAN agar mencapai potensi nilai ekonomi USD2 triliun pada tahun 2030.

Mengatasi Tantangan Fragmentasi Pasar
Menko Airlangga menjelaskan bahwa di balik pertumbuhan yang pesat, pengembangan ekonomi digital ASEAN masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Tantangan utama adalah pasar digital ASEAN yang masih terfragmentasi.
Tantangan lain mencakup perbedaan peraturan yang signifikan dari satu negara ke negara lain, kebijakan data yang belum selaras, dan banyak UKM yang belum mampu berekspansi ke luar batas negara asalnya. Dengan adanya kondisi tersebut, ASEAN DEFA menjadi kerangka kerja penting. Ia berperan menjaga momentum pertumbuhan sekaligus menentukan masa depan ekonomi ASEAN.
Perundingan DEFA menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga Putaran ke-13 yang berlangsung di Hanoi, Vietnam, telah dicapai kesepakatan pada 19 dari 36 artikel, atau setara dengan 52,78%. Kemajuan ini mencakup berbagai isu teknis yang kompleks.
Putaran ke-14 yang saat ini berlangsung di Jakarta menargetkan pencapaian kesepakatan perundingan hingga 70% untuk core dan value-added paragraphs. Target ini ditetapkan agar hasilnya dapat diadopsi dalam ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-57 dan AEC Council ke-26, yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
Beberapa isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam putaran ASEAN DEFA di Jakarta meliputi Non-Discriminatory Treatment of Digital Products (NDTDP), Cross-Border Transfer of Information (CBTI), Source Code, Location of Computing Facilities (LOCF), serta kerja sama sistem kabel bawah laut telekomunikasi. Penyelesaian isu-isu ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang mulus.
Perundingan DEFA akan dilanjutkan dengan serangkaian mekanisme penting. Mekanisme ini mencakup joint monitoring, peningkatan peran sektor swasta, penyediaan technical assistance, serta pembentukan dispute mechanism. Seluruh mekanisme ini dipersiapkan guna memastikan implementasi perjanjian dapat berjalan secara efektif di setiap negara anggota.
Penyelesaian keseluruhan draft perjanjian ditargetkan pada awal tahun 2026. Sementara itu, penandatanganan final ASEAN DEFA diharapkan dapat berlangsung pada kuartal ketiga tahun 2026. Hal ini menunjukkan lini masa yang ketat dan ambisius.

Mewujudkan Kerangka Digital Regional Pertama Dunia
Menko Airlangga menegaskan perlunya kerja keras semua pihak dalam proses ini. “Kita harus menggandakan upaya untuk memastikan ASEAN DEFA menjadi kerangka kerja digital pertama di dunia yang bersifat regional, modern, komprehensif, dan visioner,” pungkas Menko Airlangga. Visi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di seluruh ASEAN.
Perjanjian ASEAN DEFA diharapkan dapat menjadi payung hukum yang mengatasi tantangan fragmentasi regulasi data. Dengan adanya harmonisasi, UMKM dari Indonesia dapat lebih mudah berekspansi ke pasar Filipina atau Thailand, dan sebaliknya.
Pemberdayaan UMKM melalui DEFA akan membuka jalan bagi mereka untuk terlibat dalam perdagangan digital lintas batas. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi Ekonomi Digital ASEAN secara keseluruhan.
Kehadiran para tokoh penting dalam pertemuan ini, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, DEFA NC Chair Prewprae Chumrum, dan Director Market Integration ASEAN Secretariat Dr. Le Quang Lan, menegaskan level komitmen yang tinggi.
Kunci keberhasilan DEFA terletak pada kemampuannya menciptakan interoperabilitas yang mulus di antara 10 negara anggota. Ini akan memungkinkan aliran data dan produk digital secara efisien.
Kesimpulannya, The 14th Negotiating Committee Meeting ASEAN DEFA di Jakarta pada 7 Oktober 2025, menjadi fase krusial dalam mewujudkan ambisi ekonomi digital ASEAN senilai USD2 triliun pada 2030. Indonesia sebagai inisiator menunjukkan kepemimpinan yang kuat dengan menargetkan 70% kesepakatan pada putaran ini.
Perjanjian ini berfungsi sebagai solusi vital untuk mengatasi fragmentasi pasar, perbedaan regulasi data, dan tantangan yang dihadapi UMKM dalam berekspansi lintas batas. Keberhasilannya akan menciptakan kerangka kerja digital regional pertama di dunia yang modern dan komprehensif.
Penekanan pada isu-isu teknis seperti NDTDP dan CBTI menunjukkan fokus yang mendalam. Selain itu, penetapan mekanisme joint monitoring dan dispute mechanism menandakan kesiapan untuk implementasi yang efektif dan berkelanjutan pasca-penandatanganan.
Menko Airlangga Hartarto menggarisbawahi bahwa ASEAN DEFA bukan hanya tentang angka ekonomi, tetapi juga tentang inovasi, inklusivitas, dan ketahanan sosial di kawasan. Ini adalah investasi masa depan bagi lebih dari 680 juta penduduk ASEAN.
Dengan target penyelesaian draft pada awal 2026, ASEAN DEFA berada di jalur yang tepat untuk menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital regional, sekaligus memastikan Indonesia menjadi pemain kunci dalam ekosistem digital global.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





